IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Gerakan Pangan Murah melalui program Operasi Pasar Murah (OPM) sebagai langkah menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Selasa (27/1/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya pengendalian harga sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat di kawasan IKN tetap terjangkau.
Selain menghadirkan pasar murah, rangkaian kegiatan juga diisi dengan sosialisasi serta edukasi mengenai penganekaragaman pangan yang ditujukan bagi kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Sepaku.
Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah ini merupakan hasil kerja sama antara Otorita IKN, Sekretariat Kerja Bersama (SKB) Bank Indonesia (BI) IKN, serta Pemerintah Kecamatan Sepaku, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional.
Sejumlah pihak turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dharma Wanita Persatuan (DWP) Otorita IKN dan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan dukungan nyata terhadap penguatan ketahanan pangan, terutama pada tingkat keluarga.
Upaya tersebut dilakukan melalui dorongan pemanfaatan pangan lokal yang beragam serta penerapan pola konsumsi gizi seimbang, yang juga sejalan dengan langkah pencegahan stunting di wilayah IKN.
Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN, P. Setia Lenggono, menuturkan bahwa kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus menekan angka stunting.
“Hari ini kita mengikuti sosialisasi dan penyuluhan penganekaragaman pangan. Saya berharap momentum ini dapat menggerakkan para ibu kader sebagai agen perubahan dalam mengatasi stunting di IKN, khususnya di Sepaku,” ujar Lenggono.
Di sisi lain, anggota DWP Otorita IKN, Elita Indrajit, menyampaikan pesan dari Penasihat DWP Otorita IKN, Kartika Basuki Hadimuljono. Pesan tersebut menekankan pentingnya peran pemerintah yang berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar IKN.







