Home News PPATK Bongkar Skandal Tekstil Rp 12,4 Triliun, Pakai Rekening Karyawan Buat Sembunyikan Omzet!
News

PPATK Bongkar Skandal Tekstil Rp 12,4 Triliun, Pakai Rekening Karyawan Buat Sembunyikan Omzet!

Share
Temuan PPATK Sektor Tekstil 2025
PPATK mengungkap skandal "rekening pinjaman" di sektor tekstil dengan nilai Rp 12,49 triliun. Modus sembunyikan omzet pakai rekening karyawan ini rugikan negara.Foto:Dok.PPATK
Share

IKNPOS.ID  – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menggegerkan publik dengan temuan aliran dana jumbo di sektor fiskal. Tak main-main, lembaga intelijen keuangan ini mengendus adanya dugaan penyembunyian omzet hingga mencapai Rp 12,49 triliun di sektor perdagangan tekstil melalui modus penggunaan rekening pribadi karyawan.

Berdasarkan laporan Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025 yang dirilis Kamis 29 Januari, praktik ilegal ini menjadi salah satu temuan paling signifikan sepanjang tahun lalu. Para pelaku diduga sengaja memanfaatkan rekening orang lain atau staf internal untuk menampung transaksi hasil penjualan guna menghindari kewajiban perpajakan kepada negara.

Modus “Rekening Pinjaman” di Industri Tekstil

PPATK mencatat bahwa pelaku usaha di sektor ini menggunakan skema yang cukup rapi untuk mengelabui otoritas fiskal. Dengan memecah transaksi masuk ke rekening-rekening pribadi, perusahaan dapat menekan laporan omzet resmi mereka secara drastis di atas kertas. Namun, radar intelijen keuangan tetap mampu melacak arus dana yang tidak wajar tersebut.

Meskipun laporan tersebut belum merinci nama perusahaan tekstil yang terlibat, PPATK memastikan bahwa seluruh data telah mengalir ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menutup celah penghindaran pajak yang kerap terjadi di industri manufaktur dan perdagangan skala besar.

Setoran ke Kas Negara Tembus Rp 18,6 Triliun

Sinergi antara PPATK dan DJP melalui pertukaran produk intelijen keuangan terbukti membuahkan hasil manis bagi kas negara. Dalam catatan periode 2020 hingga Oktober 2025, kolaborasi kedua lembaga ini telah menyumbang optimalisasi penerimaan negara dengan total nilai fantastis sebesar Rp 18,64 triliun.

Pencapaian ini berasal dari 173 hasil analisis, 4 hasil pemeriksaan, serta berbagai informasi intelijen terkait sektor fiskal yang dihasilkan PPATK sepanjang tahun 2025. Total nilai transaksi yang dianalisis oleh lembaga ini dalam setahun mencapai angka yang sangat masif, yakni Rp 934 triliun.

Share
Related Articles
CISARUA MENCEKAM, 48 Kantong Jenazah Dievakuasi, 32 Warga Masih Tertimbun Longsor
News

Cuaca Membaik, SAR Tambah Alat Berat di Hari Ketujuh Pencarian Korban Longsor Cisarua

IKNPOS.ID - Operasi pencarian dan evakuasi korban longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten...

Trump Ancam Tarif Impor Bagi Negara yang Halangi AS Kuasai Greenland
News

Diancam Trump, Irak Murka: Politik Nasional Bukan Urusan Asing

IKNPOS.ID - Administrasi kepresidenan Irak menegaskan sikap keras terhadap segala bentuk campur...

Hukuman Serda Heri Purnomo Babinsa Kemayoran
News

Nasib Sial Babinsa Kemayoran, Dihukum Berat Usai Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Spons

IKNPOS.ID - Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat mengambil langkah tegas terhadap...

News

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Teluk Tomini, Ini Penelasan BMKG

IKNPOS.ID - Gempa bumi tektonik mengguncang wilayah Teluk Tomini pada Jumat pagi...