IKNPOS.ID – Untuk memastikan tidak akan munculnya praktik pungutan liar dan guna menjamin pelaksanaan pendidikan gratis diterapkan di setiap sekolah, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pengawasan ketat terhadap sekolah di daerah itu.
Pemkab PPU telah menerapkan skema bantuan operasional sekolah (BOS) bagi Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama swasta di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Skema BOS diterapkan untuk menjalankan kebijakan pendidikan gratis sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemkab PPU juga menambah alokasi BOS untuk kebutuhan sekolah swasta, yang selama ini BOS hanya tersedia untuk sekolah negeri.
“Program pendidikan gratis untuk menciptakan generasi penerus yang cerdas dan berdaya saing,” ujar Bupati PPU, Mudyat Noor, Kamis, 22 Januari 2026, dikutip Antara.
Menurutnya, pengawasan operasional sekolah harus dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik pungli yang bisa memberatkan pelajar dan orang tua.
Pendidikan Gratis Kurangi Beban Orang Tua
Mudyat juga menjelaskan, dengan skema menghilangkan beban biaya sekolah, diharapkan lebih banyak anak yang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dengan tercapainya level Pendidikan yang lebih tinggi, diharapkan bisa berkontribusi pada pembangunan kabupaten di masa depan.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten PPU diinstruksikan untuk mengawasi sejumlah sekolah terkait dengan pungli yang membuat siswa terbebani.
Menurutnya, pengawasan dari kemungkinan pungli di setiap sekolah sebagai komitmen pemerintah kabupaten mewujudkan pendidikan yang merata dan adil.
Ia memastikan tidak ada sekolah yang membebani orang tua peserta didik dengan pungutan tambahan yang tidak perlu.
“Program pendidikan gratis untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal terus dilanjutkan dan terus ditingkatkan,” lanjut Mudyat.






