Home Renewable Energy Danantara Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 4 Daerah Tahun Ini
Renewable Energy

Danantara Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 4 Daerah Tahun Ini

Share
Share

IKNPOS.ID – Upaya mengubah sampah menjadi sumber energi listrik mulai memasuki fase konkret. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia bersiap menggelar tender tahap awal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di empat daerah yang dinilai telah siap secara teknis maupun administratif.

Proses pengumuman lelang ditargetkan berlangsung pertengahan Februari 2026, menandai langkah awal realisasi proyek strategis pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.

Lead of Waste to Energy Danantara Indonesia, Fadli Rahman, menjelaskan bahwa pelaksanaan tender akan dilakukan secara bertahap. Dalam skema ini, satu badan usaha akan ditetapkan untuk setiap wilayah proyek, guna memastikan fokus dan efektivitas pelaksanaan.

“Untuk tahap awal, kami menyiapkan pengembangan di empat daerah terlebih dahulu. Namun realisasinya tetap bergantung pada keputusan pimpinan,” ujar Fadli usai konferensi pers paparan kajian pengolahan sampah menjadi energi listrik di Jakarta, Rabu.

Setiap proyek PLTSa akan dikerjakan melalui konsorsium antara pemenang tender dengan perusahaan lokal. Meski pemilihan mitra lokal dilakukan oleh pihak konsorsium, Danantara tetap memiliki peran penting dalam proses penelaahan.

“Kami harus mereview dan memastikan perusahaan lokalnya benar-benar capable, supaya proyeknya bisa berjalan sesuai rencana,” tegas Fadli.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kualitas pelaksanaan proyek sekaligus memperkuat keterlibatan pelaku usaha daerah.

Groundbreaking Ditargetkan Akhir Maret 2026

Setelah pemenang tender diumumkan, proyek akan langsung memasuki tahap persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang ditargetkan berlangsung akhir Maret 2026.

Fadli menyebut proyek PLTSa dirancang menggunakan skema kontrak jangka panjang. Dalam skema tersebut, pemerintah daerah berkewajiban memasok sampah sesuai kesepakatan, sementara badan usaha wajib menerima dan mengolah sampah tersebut menjadi energi listrik.

Untuk menjaga keberlanjutan proyek, Danantara memastikan aspek pasokan sampah menjadi perhatian utama. Meski volume sampah dapat berubah akibat faktor musim, hal tersebut telah diperhitungkan dalam studi kelayakan.

Share
Related Articles
Atasi Darurat Lahan TPA, IATPI Dorong Transformasi Sampah Jadi Sumber Energi Terbarukan
Renewable Energy

Atasi Darurat Lahan TPA, IATPI Dorong Transformasi Sampah Jadi Sumber Energi Terbarukan

IKNPOS.ID - Kondisi tempat pembuangan sampah di berbagai kota metropolitan Indonesia kini...

Pertamina Masuk IKN, Energi Terbarukan, IKN Dipacu Jadi Kota Rendah Karbon
Renewable Energy

Pertamina Masuk IKN! Energi Terbarukan, IKN Dipacu Jadi Kota Rendah Karbon

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki fase strategis. Ini setelah...

PLTS Nusantara.
NewsRenewable Energy

PLTS Nusantara Produksi 50 Megawatt Listrik Hijau untuk KIPP IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) mengusung visi...

NewsRenewable Energy

Ibu Kota Nusantara Menginspirasi Dunia Soal Transisi Energi Hijau

IKNPOS.ID - Semakin banyak tamu asing yang datang ke Ibu Kota Nusantara...