IKNPOS.ID – Pada akhir tahun lalu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (KaltiM). Kunjungan ini untuk memantau langsung percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Dalam peninjauan yang berlangsung pada Rabu 31 Desember tersebut, Wapres menegaskan target ambisius agar kompleks legislatif dan yudikatif selesai sepenuhnya pada Desember 2027.
Langkah ini dipandang sebagai tonggak krusial dalam ambisi pemerintah menjadikan Nusantara sebagai pusat gravitasi politik Indonesia.
“Pembangunan ini bertujuan guna memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan,” ujar Wapres Gibran.
Menurutnya, progres pembangunan pusat legislatif dan yudikatif perlu dilakukan guna mempercepat transisi ibu kota politik pada 2028.
Proyek yang mulai dikerjakan sejak awal Desember 2025 ini bertujuan untuk memastikan fungsi lembaga tinggi negara dapat beroperasi secara optimal dalam waktu dekat.
Visi Ibu Kota Politik 2028
Akselerasi pembangunan ini selaras dengan peta jalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah menargetkan IKN telah siap sepenuhnya menjadi “Ibu Kota Politik” pada tahun 2028.
Cakra Negara, Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, menjelaskan bahwa desain kawasan legislatif tidak hanya mengedepankan aspek fungsional, tetapi juga simbolisme demokrasi.
Salah satu fitur utama adalah Plaza Demokrasi, sebuah ruang publik yang dirancang khusus sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Gedung sidang paripurna dirancang dengan kapasitas 1.500 kursi. Kapasitas ini telah mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan jumlah anggota legislatif di masa depan,” jelas Cakra saat mendampingi kunjungan Wapres.