Home News Memahami Lebih Dalam Fungsi Embung yang Diminta Presiden Prabowo untuk IKN
News

Memahami Lebih Dalam Fungsi Embung yang Diminta Presiden Prabowo untuk IKN

Share
Embung di Kawasan KIPP IKN. Foto: PUPR
Embung di Kawasan KIPP IKN. Foto: PUPR
Share

IKNPOS.ID – Permintaan Presiden Prabowo Subianto agar embung dibangun di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menimbulkan pertanyaan publik tentang apa sebenarnya embung dan mengapa strukturnya penting dalam pembangunan kota baru.

Embung, secara sederhana, adalah kolam penampung air buatan yang dirancang untuk menyimpan air hujan atau limpasan air dari berbagai sumber sehingga dapat digunakan pada saat kekeringan atau untuk kebutuhan lain.

Permintaan ini menunjukkan kesadaran pemerintah akan pentingnya konservasi air dan mitigasi risiko iklim ekstrem, terutama di wilayah Kalimantan Timur yang memiliki iklim tropis dan rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Fungsi Utama Embung

Secara teknis, embung berperan sebagai reservoir lokal untuk air hujan. Saat hujan turun, air dikumpulkan dan disimpan sehingga tidak langsung hilang melalui aliran permukaan. Air yang tersimpan kemudian dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk irigasi lahan, penyediaan air minum terbatas, hingga pengendalian kelembaban lingkungan sekitar.

Dalam konteks IKN, embung tidak hanya berfungsi sebagai cadangan air, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas ekosistem lokal dan mencegah kekeringan yang dapat memicu kebakaran hutan.

Selain fungsi penyimpanan air, embung memiliki manfaat tambahan:

  • Membantu konservasi sumber daya air melalui peningkatan infiltrasi ke tanah dan pengisian air tanah.

  • Mengurangi risiko banjir lokal dengan menampung limpasan air hujan sementara.

  • Mendukung ekosistem lokal, seperti habitat bagi flora dan fauna air tawar, serta menjadi area rekreasi atau pendidikan lingkungan.

  • Menjadi bagian dari strategi adaptasi perubahan iklim, dengan menyediakan cadangan air di musim kemarau yang panjang.

Pentingnya Embung di Kawasan IKN

Permintaan Prabowo untuk menambahkan embung di IKN bukan hanya soal estetika atau arsitektur, tetapi strategi adaptif menghadapi kondisi iklim ekstrem. Kawasan IKN berada di wilayah yang cukup panas dengan risiko karhutla, sehingga keberadaan embung akan membantu menjaga kelembaban dan mengurangi potensi kebakaran.

Secara ilmiah, strategi ini sejalan dengan praktik konservasi air modern yang menekankan pentingnya memanen air hujan dan membangun infrastruktur yang mampu menahan limpasan air secara lokal.

Selain itu, embung di IKN akan menjadi contoh integrasi teknologi sederhana dengan manajemen lingkungan yang cerdas, menunjukkan bahwa pembangunan kota modern dapat tetap ramah terhadap lingkungan dan adaptif terhadap perubahan iklim.

Dengan memanfaatkan embung, kawasan perkotaan dapat memiliki cadangan air yang cukup, mendukung vegetasi, dan menyediakan habitat bagi keanekaragaman hayati lokal.

Share
Related Articles
News

Layanan Air Bersih di Kabupaten Penyangga IKN Ditargetkan Bertambah 10 Persen

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menargetkan...

News

Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H Bakal Digelar di Masjid IKN, Momentum Sejarah Ibu Kota Baru

IKNPOS.ID - Penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah dipastikan menjadi momen bersejarah. Kementerian...

News

Ini Kesan Mahasiswa Magang di IKN, Saksikan Langsung Progres Pembangunan

IKNPOS.ID - Progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu disampaikan secara berkala...

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/01/2026). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai berkantor di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selama proses reformasi dan penguatan pasar modal Indonesia agar BEI mampu setara dengan standar dan perkembangan bursa di mancanegara. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
News

Ketua OJK Mundur Jadi Tanggung Jawab Moral Dukung Pemulihan

iknpos.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK...