IKNPOS.ID – Kunjungan perdana Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sinyal kuat pemerintah tetap memberi perhatian penuh pada pembangunan calon ibu kota Indonesia tersebut.
Kehadiran Prabowo di IKN bukan sekadar agenda seremonial sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan, namun menegaskan keberlanjutan political will, serta “tancap gas” pembangunan IKN.
Namun, pembangunan tahap kedua IKN tidak cukup hanya berbicara mengenai pendanaan. Lebih dari itu, yang dibutuhkan adalah sinkronisasi fiskal, penguatan regulasi, serta komitmen politik yang konkret dan konsisten.
“Tanpa kepastian hukum, transparansi perizinan, dan tata kelola yang antikorupsi, IKN akan kesulitan menarik investasi jangka panjang. Bahkan, tanpa dukungan politik yang jelas, proyek ini terancam berjalan “setengah hati,” bahkan melenceng dari masterplan awal,” jelas Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Martua Siagian, dikutip Antara
Menurutnya, keputusan strategis mengenai kelanjutan pembangunan IKN yang merupakan warisan kebijakan Presiden Joko Widodo, sebenarnya telah memperoleh legitimasi politik, sebelum kehadiran Presiden Prabowo.
“Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang secara eksplisit menetapkan bahwa proses perencanaan, pembangunan kawasan, dan pemindahan fungsi ibu kota diarahkan untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028,” jelasnya.
Dari perspektif perencanaan pembangunan, Perpres tersebut memuat sejumlah indikator kinerja utama yang bersifat kuantitatif dan terukur, dengan horizon waktu tiga tahun ke depan.
Pertama, penyelesaian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan lingkungannya yang mencakup luasan 800–850 hektare, sebagai basis kelembagaan pemerintahan.
Kedua, tercapainya 20 persen realisasi pembangunan gedung/perkantoran pemerintahan, yang menunjukkan capaian awal dari built environment institusional.







