Home News Pengamat: Pembangunan Tahap II IKN Butuh Sinkronisasi Fiskal dan Penguatan Regulasi
News

Pengamat: Pembangunan Tahap II IKN Butuh Sinkronisasi Fiskal dan Penguatan Regulasi

Share
Share

Ketiga, terpenuhinya 50 persen pembangunan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan, yang sekaligus menandai aspek livability kawasan.

Keempat, ketersediaan sarana dan prasarana dasar minimal sebesar 50 persen, sebagai prasyarat keberlanjutan sistem perkotaan.

Kelima, peningkatan indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan hingga mencapai skor 0,74, yang dapat dibaca sebagai ukuran efisiensi mobilitas intra dan antarwilayah.

“Kalau kita membaca amanat Presiden Prabowo lewat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo terkait koreksi atas desain, fungsi, hingga perintah perbaikan kepada OIKN dan Kementerian PU, semakin terlihat bahwa Presiden ingin pembangunan IKN, khususnya pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, agar rampung pada tahun 2028,” ungkap Nicholas.

“Artinya, tantangan hari ini bukan lagi soal political will, namun bagaimana kementerian/lembaga, hingga swasta dapat bekerja sama mewujudkan amanat Presiden Prabowo Subianto,” lanjutnya.

Share
Related Articles
News

Tolak Perkum untuk Jegal Gus Yusuf, Ini 7 Poin Sikap Aspirasi Muda Nahdliyin

JAKARTA- Aspirasi Muda Nahdliyin menyatakan sikap menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai...

air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...