Home Borneo Kas Daerah Menipis, Gaji ASN PPU Awal 2026 Belum Dibayar
Borneo

Kas Daerah Menipis, Gaji ASN PPU Awal 2026 Belum Dibayar

Share
Gaji ASN PPU belum terbayar
Share

IKNPOS.ID – Penyebab gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada awal 2026 belum terbayarkan akhirnya terungkap. Penyebab utamanya adalah kondisi kas daerah yang nyaris kosong, sementara kebutuhan anggaran gaji ASN mencapai puluhan miliar rupiah setiap bulan.

Hingga tutup buku akhir 2025, sisa kas daerah PPU hanya sekitar Rp1,8 miliar. Angka tersebut jauh dari cukup untuk menutup kebutuhan pembayaran gaji ASN yang berkisar Rp23–24 miliar per bulan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa kondisi kas daerah yang minim diperparah oleh belum tersalurnya dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU).

“Posisi kas daerah kita sampai akhir tahun memang sangat minim. Sisa kas hanya Rp1,8 miliar, jelas tidak cukup untuk membayar gaji ASN,” ujar Muhajir, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, secara administratif Pemkab PPU sebenarnya memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp23 miliar. Namun, secara kas riil dana tersebut belum tersedia sehingga belum bisa digunakan.

Muhajir mengungkapkan, Pemkab PPU harus menunggu rekomendasi penyaluran DAU dari pemerintah pusat. Tanpa rekomendasi tersebut, dana tidak dapat dicairkan.

“Kami menunggu DAU, tapi rekomendasinya belum terbit saat itu. Akibatnya, gaji ASN belum bisa dibayarkan,” jelasnya.

Kabar baiknya, rekomendasi penyaluran DAU baru diterbitkan dua hari lalu. Setelah itu, BKAD langsung bergerak cepat memproses pencairan gaji ASN.

Hingga saat ini, 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran gaji ASN.

“Mulai kemarin sudah kita proses. Hari ini ada 13 OPD yang SP2D-nya sudah terbit. OPD lainnya akan menyusul,” kata Muhajir.

Pemkab PPU menargetkan seluruh gaji ASN rampung dibayarkan paling lambat pekan depan. Untuk mempercepat proses, seluruh OPD diminta segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji.

Tak hanya DAU, keterbatasan kas daerah PPU juga dipengaruhi oleh belum tersalurnya dana transfer pusat lain senilai sekitar Rp208 miliar. Kondisi ini masih menjadi tantangan serius bagi stabilitas keuangan daerah di awal tahun anggaran.

Share
Related Articles
Borneo

Tol Balikpapan–IKN Dibuka Saat Mudik Lebaran 2026! Rest Area Dipadati UMKM Lokal

IKNPOS.ID - Arus mudik Lebaran tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi masyarakat...

Borneo

Viral Mobil Mewah Wali Kota Samarinda! Pemkot Klarifikasi

IKNPOS.ID - Kemunculan mobil mewah Land Rover Defender yang beberapa waktu terakhir...

Borneo

Polres PPU-Bank Tanah Sediakan 25 Hektare Lahan Tanam Jagung bagi Petani di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, kerja...

Borneo

Antisipasi Potensi Keracunan MBG di Serambi IKN, SPPG Dilarang Libatkan Pihak Ketiga

IKNPOS.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Penajam Paser Utara...