Home News Pemerintah Percepat Pembangunan IKN, Targetkan Fungsi Pusat Pemerintahan 2028
News

Pemerintah Percepat Pembangunan IKN, Targetkan Fungsi Pusat Pemerintahan 2028

Share
IKN GAK MANDEK, Setkab sebut ini Prioritas Nasional
IKN GAK MANDEK, Setkab sebut ini Prioritas Nasional--Humas OIKN
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah menegaskan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari strategi nasional untuk memastikan kesiapan pusat pemerintahan baru pada 2028. Penegasan tersebut tercermin dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke kawasan IKN pada Senin, 12 Januari, yang sekaligus menjadi sinyal keberlanjutan kebijakan pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Presiden menekankan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berorientasi pada fisik bangunan, tetapi juga pada kesiapan fungsi pemerintahan secara menyeluruh. Pemerintah menargetkan agar seluruh infrastruktur utama yang berkaitan dengan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif dapat beroperasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Arahan Presiden dalam Percepatan Pembangunan

Presiden memberikan sejumlah arahan strategis terkait percepatan pembangunan IKN. Salah satu fokus utama adalah perbaikan keterpaduan antara fungsi dan desain bangunan. Pemerintah menilai bahwa bangunan pemerintahan di IKN harus mampu mengakomodasi kebutuhan kerja lembaga negara sekaligus mencerminkan konsep kota modern dan berkelanjutan.

Selain itu, Presiden menekankan pentingnya percepatan pembangunan gedung-gedung utama, khususnya yang akan digunakan untuk fungsi legislatif dan yudikatif. Kedua fungsi tersebut dipandang krusial karena menjadi fondasi penyelenggaraan pemerintahan negara secara konstitusional. Pemerintah berharap pembangunan fasilitas tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sehingga mendukung rencana pemindahan pusat pemerintahan.

Langkah Pemerintah Mempercepat Pembangunan IKN

Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai langkah konkret. Salah satunya melalui pengalokasian anggaran pembangunan IKN sebesar Rp6 triliun pada tahun 2026. Anggaran ini dirancang untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap operasional pemerintahan.

Di luar pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pemerintah juga mendorong keterlibatan sektor swasta. Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi instrumen utama untuk menarik investasi. Berdasarkan data yang tersedia, nilai investasi swasta di IKN telah mencapai Rp66,5 triliun, sementara proyek KPBU tercatat sebesar Rp158,73 triliun. Pemerintah memandang partisipasi swasta sebagai elemen penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan jangka panjang.

Langkah lain yang ditempuh adalah penyederhanaan perizinan investasi di kawasan IKN. Pemerintah berupaya memangkas hambatan birokrasi, termasuk dalam proses sertifikasi tanah, guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek dan meningkatkan minat investor domestik maupun internasional.

Share
Related Articles
News

Bima Arya: ASN Siap Pindah ke IKN?

IKNPOS.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, mengungkapkan kesiapan Aparatur...

News

Menteri PU Tinjau Progres Pembangunan IKN dari Istana hingga Area Glamping

IKNPOS.ID - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau...

News

Sinergi Kementerian PUPR dan Otorita IKN Persiapkan Kota Masa Depan

IKNPOS.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menegaskan komitmennya...

IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 Final
News

Realisasi Anggaran IKN Capai Rp43 Triliun, Pembangunan Pusat Pemerintahan Dipercepat

IKNPOS.ID - Data realisasi anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan tren...