Home Pemerintahan Komisi II DPR Wanti-wanti Koreksi Desain IKN Tak Geser Target Ibu Kota Politik 2028
Pemerintahan

Komisi II DPR Wanti-wanti Koreksi Desain IKN Tak Geser Target Ibu Kota Politik 2028

Share
Target IKN ibu kota politik 2028
Komisi II DPR RI ingatkan koreksi desain IKN oleh Presiden Prabowo tidak boleh menggeser target tahun 2028 sebagai ibu kota politik yang tuntas.Foto:official web/pkb
Share

IKNPOS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengingatkan pemerintah agar perubahan desain Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak menghambat target penyelesaian pembangunan. Penegasan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah instruksi perbaikan desain saat melakukan kunjungan perdana ke Kalimantan Timur baru-baru ini.

Momentum Percepatan Pembangunan
Khozin menilai langkah Presiden Prabowo yang mengoreksi fungsi dan desain IKN seharusnya menjadi momentum bagi Otoritas IKN (OIKN) untuk bekerja lebih cepat. Menurutnya, arahan tersebut memberikan landasan normatif yang lebih konkret bagi OIKN dalam menuntaskan proyek strategis nasional tersebut.

“Perubahan desain IKN jangan sampai menggeser target IKN sebagai ibu kota politik yang harus tuntas pada tahun 2028,” ujar Khozin di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Kunjungan perdana Prabowo sebagai Presiden ke IKN dianggap sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah ingin pembangunan lebih fokus. Khozin berpendapat bahwa revisi desain yang diusulkan justru memperjelas identitas IKN sebagai pusat pemerintahan yang fungsional bagi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Fokus pada Kompleks Lembaga Negara
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyempurnakan fasilitas utama. Fokus perbaikan mencakup desain gedung-gedung yang akan menaungi tiga pilar kekuasaan negara di Kalimantan Timur.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden menaruh perhatian besar pada progres pembangunan infrastruktur pendukung bagi lembaga legislatif dan yudikatif. Pemerintah menargetkan seluruh fasilitas utama tersebut rampung dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

“Presiden sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif. Harapannya bisa selesai tahun 2028,” ungkap Prasetyo Hadi.

Dengan sisa waktu yang ada, sinergi antara instruksi Presiden dan kinerja OIKN menjadi kunci utama. Komisi II berharap tidak ada kendala teknis maupun administratif yang muncul akibat perubahan desain ini, sehingga perpindahan pusat politik dari Jakarta ke Nusantara tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Share
Related Articles
Pemerintahan

Otorita IKN Wakaf 1.000 Mushaf Al-Qur’an dan Kurma

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus membangun kedekatan dengan masyarakat...

Pemerintahan

Otorita IKN Perkuat Ekosistem Energi Berkelanjutan di Ibu Kota Baru

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak hanya...

IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Pemerintahan

IKN Siap Disulap Jadi ‘Cognitive City’ Pertama di Dunia

IKNPOS.ID - Otorita IKN telah mengikat kontrak kerja sama asistensi teknis dengan...

Pemerintahan

Benarkah Alfamart & Indomaret di Desa Bakal Ditutup? Ini Jawaban Tegas Mendes Yandri

IKNPOS.ID - Isu mengenai rencana penutupan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret...