Home Ragam Galon Air Minum Tua Masih Beredar, Konsumen Diminta Berani Tolak Demi Kesehatan
Ragam

Galon Air Minum Tua Masih Beredar, Konsumen Diminta Berani Tolak Demi Kesehatan

Share
Galon air minum layak
Ketua KKI, David Tobing serukan penolakan galon tidak layak demi Kesehatan keluarga.Foto:Tangkapan Layar IG
Share

IKNPOS.ID – Galon air minum yang sudah berusia puluhan tahun dan tampak kusam ternyata masih banyak beredar di pasaran. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait keamanan dan kesehatan konsumen.

Menyikapi hal tersebut, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengingatkan masyarakat agar lebih berani menolak galon air minum yang tidak layak pakai dan segera melaporkannya melalui kanal resmi.

Ketua KKI, David Tobing, menegaskan konsumen tidak seharusnya pasrah saat menerima galon air minum yang buram, kusam, atau penyok. Menurutnya, konsumen memiliki hak penuh untuk memilih produk yang aman dan layak konsumsi.

“Kepada konsumen, kami menyerukan konsumen itu mempunyai hak untuk memilih,” ujar David. Ia menyoroti praktik yang dinilai tidak adil karena harga galon lama dan galon baru tetap sama di pasaran. “Karena harganya sama. Galon baru, galon tua, itu harganya sama. Jadi konsumen berhak menolak, minta yang baru. Itu yang paling penting,” tegasnya.

David menjelaskan, persoalan galon tua tidak hanya soal tampilan fisik. Galon yang tampak kusam dapat menjadi indikasi penurunan kualitas plastik, yang berpotensi melepaskan zat berbahaya ke dalam air minum. “Karena lebih buram, lebih kusam warna galon itu lebih berpotensi bahaya atau menimbulkan penyakit,” ujarnya.

Bahkan, KKI menemukan fakta di lapangan bahwa galon dengan kode produksi tahun 2012 hingga 2016 masih digunakan dan beredar di wilayah Jabodetabek. Temuan ini dinilai mengkhawatirkan mengingat usia galon tersebut telah melampaui batas ideal pemakaian.

Untuk itu, KKI mengimbau konsumen agar lebih teliti sebelum menerima galon air minum, dengan memeriksa kondisi fisik serta kode produksi yang tertera. “Yang kedua ceklah kode produksinya,” tambah David.

Sebagai tindak lanjut, KKI membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang menemukan galon air minum tidak layak. “Kami sendiri, Komunitas Konsumen Indonesia, membuka kanal pengaduan di website kami, di mana nantinya kami akan membuat satu periode pengaduan dari berbagai kota,” jelasnya.

Share
Related Articles
bni
Ragam

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat komitmennya...

BNI
Ragam

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat penghematan...

bentrok Desa Waiburak
Ragam

Kadis Koperasi NTT Pastikan Bentrok di Desa Waiburak Tidak Terkait Kopdes Merah Putih

IKNPOS.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Timur Linus...

BNI Agen46
Ragam

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan layanan...