IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali menandatangani enam kontrak proyek pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif tahap dua di IKN dengan total nilai mencapai Rp1,1 triliun, Senin (10/11/2025).
Enam kontrak tersebut terdiri dari lima paket Manajemen Konstruksi (MK) dan satu paket pembangunan jalan kawasan kompleks Legislatif sepanjang 6,4 kilometer.
Penandatanganan dilaksanakan di Multifunction Hall Kemenko 4, dilanjutkan dengan Pre Construction Meeting (PCM) yang dipimpin Direktur Sarana Prasarana Sosial OIKN Agus Ahyar, didampingi Direktur Sarana Prasarana Dasar Cakra Nagara.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan, proyek tahap dua ini mencakup pembangunan kawasan, jalan, hunian, dan kantor di kompleks Legislatif-Yudikatif.
“Kontrak hari ini baru mencakup manajemen konstruksi serta jalan dan kawasan. Untuk pembangunan gedung-gedungnya, ditargetkan ditandatangani pada 5 Desember 2025,” ujar Basuki.
Ia menegaskan bahwa kontraktor pelaksana wajib memenuhi tiga aspek utama, yakni kualitas, estetika dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami ingin tidak hanya membangun beton-beton. Tetapi desain dan lanskap dikurasi dengan baik agar selaras dengan prinsip keberlanjutan,” katanya.
Basuki juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia di setiap paket proyek.
“Kami mewajibkan minimal 10 persen tenaga ahli berpengalaman. Yang ditawarkan dalam tender harus benar-benar hadir di lapangan, tidak boleh diganti setelah menang,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Aswin Grandiarto Sukahar mengingatkan seluruh pihak untuk disiplin menerapkan keselamatan dan kerapian kerja di area proyek yang tergolong objek vital.
“Kami tidak memperkenankan pekerjaan yang tidak rapi. Komponen safety seperti paranet, rambu, hingga kebersihan kendaraan keluar-masuk site harus diperhatikan,” ujar Aswin.
Berikut rincian enam kontrak yang ditandatangani hari ini:
1. MK DPR I dan Paripurna– Rp44.010.752.415 (92 personel, 782 hari), oleh PT Ciriajasa Cipta Mandiri, LPPSLH, CAP.





















