Home News Reformasi ASN 2025: BKN Pastikan PPPK Paruh Waktu Bukan Pengurangan Hak!
News

Reformasi ASN 2025: BKN Pastikan PPPK Paruh Waktu Bukan Pengurangan Hak!

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah reformasi besar-besaran di sektor kepegawaian, termasuk pada sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu isu yang kini menjadi perhatian publik adalah rencana penerapan PPPK paruh waktu, sebuah konsep baru yang tengah dikaji oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama kementerian terkait.

Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, memberikan penjelasan resmi mengenai arah kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa konsep PPPK paruh waktu masih dalam tahap kajian mendalam dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

“Kami masih melakukan evaluasi secara menyeluruh. Segala bentuk perubahan dalam sistem kepegawaian harus mempertimbangkan regulasi, kebutuhan instansi, hingga kemampuan anggaran negara,” ujar Haryomo dalam keterangan resminya.

Konsep PPPK Paruh Waktu

Haryomo menjelaskan bahwa ide PPPK paruh waktu hadir untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja yang lebih fleksibel di lingkungan pemerintahan.

Skema ini ditujukan bagi bidang atau posisi yang tidak membutuhkan kehadiran penuh waktu, seperti tenaga ahli, konsultan kebijakan, atau profesi dengan beban kerja tertentu.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa konsep ini bukan bentuk pemangkasan hak pegawai atau upaya terselubung untuk melakukan penghematan biaya tenaga kerja.

“PPPK paruh waktu bukan pemutusan hubungan kerja atau pengurangan hak pegawai. Justru sebaliknya, kami ingin membuka opsi kerja yang lebih adaptif dan efisien,” kata Haryomo.

Dialog dan Kolaborasi Jadi Kunci Kebijakan Kepegawaian

BKN memastikan bahwa seluruh kebijakan baru, termasuk yang menyangkut PPPK paruh waktu, akan melibatkan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan.

Mulai dari perwakilan ASN, organisasi profesi, hingga instansi pemerintah pusat dan daerah akan diajak berdiskusi untuk memastikan arah kebijakan berjalan adil dan transparan.

Haryomo menilai bahwa keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar reformasi ASN tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan aparatur negara.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan kepegawaian berjalan inklusif dan berdasarkan aspirasi nyata di lapangan,” tambahnya.

Share
Related Articles
News

Otorita IKN Hadirkan Pasar Murah untuk Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok

IKNPOS.ID - Menjelang momentum Idulfitri, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil langkah...

News

Tol IKN Dibuka saat Mudik Lebaran 2026, Jadi Jalur Alternatif Penghubung Kaltim dan Kalsel

IKNPOS.ID - Arus mudik Lebaran 2026 membawa kabar baru bagi masyarakat di...

News

Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Padat, Pemudik Manfaatkan Fasilitas Istirahat

IKNPOS. ID - Rest area menjadi salah satu titik penting bagi para...

News

Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Layang MBZ di H-7 Lebaran, Arus Kendaraan Padat Lancar

IKNPOS.ID -  Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di ruas Jalan Layang...