Home News Ammar Zoni Akhirnya Dipindah ke Nusakambangan
News

Ammar Zoni Akhirnya Dipindah ke Nusakambangan

Share
Ammar Zoni dipindah Nusakambangan
Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan karena peredaran narkoba di Rutan Salemba, langkah tegas pemerintah untuk efek jera dan pengawasan ketat.Foto:Antara
Share

IKNPOS.ID – Aktor sekaligus narapidana kasus narkoba, Ammar Zoni, resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan setelah Ammar Zoni terlibat kasus peredaran sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang menghebohkan publik.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan dalam menindak warga binaan yang terlibat narkoba.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Agus Andrianto dan Dirjen Permasyarakatan Mashudi serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ucap Rika pada Kamis 16 Oktober 2025.

Ammar Zoni dipindahkan bersama lima narapidana lain dari Jakarta. Rombongan tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB. Rika menambahkan, setiap narapidana dengan risiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security. Ammar Zoni sendiri ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

“Langkah ini diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan menjadi lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” jelas Rika.

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan

Kasus ini mencuat setelah Ammar Zoni kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba. Aksi tersebut terungkap ketika petugas rutan mencurigai gerak-gerik mantan pesinetron ini.

Dalam aksinya, Ammar Zoni tidak bertindak sendiri. Ia bekerja sama dengan lima rekan, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa mereka menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Ammar Zoni mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

Kasus ini membuat Ammar Zoni menghadapi ancaman hukuman maksimal, termasuk kemungkinan hukuman mati. Pihak kepolisian dan petugas rutan menekankan bahwa setiap narapidana yang mencoba mengedarkan narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Share
Related Articles
News

Karhutla Meluas di Kalimantan, 8 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim dan Kaltara

IKNPOS.ID - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai terjadi di Pulau...

News

Diaspora Indonesia di Jepang Antusias Sambut Prabowo, Puji Keramahan dan Momen Kebersamaan

Kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Tokyo disambut hangat oleh para...

News

Tiba di Tokyo, Prabowo Disambut Pejabat Pemerintah Jepang di Haneda Airport

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Haneda Airport, Tokyo, Jepang, Minggu,...

ANCAMAN MILITER, Trump Akan Singkirkan Rusia dari Greenland
News

Trump Klaim AS Mulai Kuasai Selat Hormuz di Tengah Perang Melawan Iran

IKNPOS.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan pernyataan mengejutkan terkait dinamika...