Home Borneo TPP ASN Kaltim Sentuh Rp99 Juta per Bulan, Akademisi Unmul Soroti Keadilan dan Sensitivitas Fiskal Pemerintah Daerah
Borneo

TPP ASN Kaltim Sentuh Rp99 Juta per Bulan, Akademisi Unmul Soroti Keadilan dan Sensitivitas Fiskal Pemerintah Daerah

Share
Share

IKNPOS.ID – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengenai besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menuai sorotan tajam publik.

Pasalnya, di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi dan pemangkasan anggaran, justru muncul fakta bahwa sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim mendapatkan TPP dengan nilai fantastis bahkan menembus Rp99 juta per bulan.

Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.731/2023, yang mengatur besaran TPP bagi pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemprov.

Sekda Kaltim Terima TPP Tertinggi

Berdasarkan dokumen tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim menerima TPP tertinggi, yakni Rp99 juta per bulan.
Angka ini jauh di atas rata-rata TPP ASN di banyak provinsi lain di Indonesia.

Sementara itu, pejabat lain juga menerima nominal yang tak kalah besar:

  • Asisten Gubernur: Rp69,3 juta

  • Inspektur Daerah: Rp69,4 juta

  • Kepala BPKAD dan Bappeda: Rp62,9 juta

  • Sekretaris DPRD: Rp48 juta

  • Kepala Dinas/Badan: Rp48 juta

  • Direktur RSUD Kelas A: Rp46,5 juta

  • Staf Ahli Gubernur: Rp45 juta

  • Kepala Satpol PP: Rp42 juta

  • Kepala Biro: Rp40,5 juta–Rp44,55 juta

  • Direktur RS Kelas B dan RS Khusus Kelas A: Rp36 juta

  • Wakil Direktur RSUD Kelas A: Rp36 juta

  • Pejabat Fungsional Utama: Rp27 juta–Rp29,7 juta

Nilai tersebut dinilai sebagian kalangan terlalu tinggi, terutama jika dibandingkan dengan daerah lain yang kini sedang menyesuaikan belanja pegawainya demi menjaga keseimbangan fiskal.

Akademisi Unmul: Harus Transparan dan Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan

Saipul Bahtiar, akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul), menilai kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Mestinya sebelum menetapkan angka-angka fantastis seperti itu, pemerintah daerah menjelaskan dasar perhitungannya. Kalau dibandingkan dengan tunjangan ASN di daerah lain, ini termasuk tinggi,” ujar Saipul kepada Kompas.com, Jumat (10/10/2025).

Saipul menduga, keputusan gubernur itu dibuat pada masa kondisi keuangan daerah masih cukup longgar, terutama setelah Kaltim mendapatkan alokasi dana karbon yang signifikan.

Namun, ia menekankan bahwa kebijakan semacam ini seharusnya bersifat fleksibel dan adaptif terhadap kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....