IKN Pos
Minggu, Oktober 12, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

SK PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Terbit! Ini Daftar Hak, Gaji, dan Keuntungan yang Wajib Diketahui

Derry Sutardi by Derry Sutardi
15:01 Oktober 12, 2025
in News
A A
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Jadwal Penyerahan SK dan NI PPPK Lengkap
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 akhirnya mencapai babak akhir. Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi para peserta yang lolos.

Namun, SK ini bukan sekadar dokumen administratif. Lebih dari itu, ia menjadi penanda resmi pengakuan status ASN, meski dengan jam kerja di bawah 40 jam per minggu.

Nah, apa saja sebenarnya hak, gaji, dan keuntungan yang didapat oleh PPPK Paruh Waktu? Yuk, kita bahas tuntas satu per satu.

Related Post

Mengapa Petani di wilayah IKN Pilih Tanam Kopi Liberika? Ini Jawabannya

Mengapa Petani di wilayah IKN Pilih Tanam Kopi Liberika? Ini Jawabannya

20:10 Oktober 12, 2025
OIKN Target Kembangkan 2.000 Hektare Lahan Kopi Produktif di Nusantara

OIKN Target Kembangkan 2.000 Hektare Lahan Kopi Produktif di Nusantara

17:20 Oktober 12, 2025
OIKN: Target Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Rampung 840 Hari

Pakistan Tertarik Investasi Sektor Perumahan di Ibu Kota Nusantara

17:00 Oktober 12, 2025
Pemkab PPU Tingkatkan Kompetensi Pendidik Lewat Komunitas Belajar Guru

Cair November! Tunjangan Profesi Guru Triwulan ke-4 2025 Segera Disalurkan untuk ASN Daerah dan Non-ASN, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

17:00 Oktober 12, 2025

Apa Itu SK PPPK Paruh Waktu dan Maknanya bagi ASN?

SK PPPK adalah dokumen resmi pengangkatan seseorang sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagi PPPK Paruh Waktu, SK ini menandakan bahwa mereka resmi diakui negara sebagai ASN, hanya saja dengan durasi kerja lebih pendek dibandingkan pegawai penuh waktu.

Artinya, meskipun bekerja separuh waktu, mereka tetap mendapatkan hak-hak dasar ASN sesuai ketentuan pemerintah.

Jadi, status paruh waktu tidak mengurangi legitimasi mereka sebagai abdi negara.Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Begini Cara Perhitungannya

Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu dihitung dengan mempertimbangkan dua acuan:

  1. Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah kerja, atau

  2. Gaji terakhir saat masih menjadi tenaga honorer,

Nilai yang digunakan adalah yang lebih tinggi dari keduanya.

Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan tunjangan tambahan, meski tidak selengkap pegawai penuh waktu. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Tunjangan Hari Raya (THR)

  • Tunjangan kerja, disesuaikan dengan beban dan jam kerja

  • Tunjangan transportasi

Jadi meski jam kerja lebih singkat, hak finansial tetap proporsional dan dijamin oleh negara.

Perlindungan Sosial Tetap Terjamin

Kabar baik lainnya, PPPK Paruh Waktu tetap mendapat jaminan sosial seperti ASN lainnya.
Mereka otomatis terdaftar dalam dua program penting:

  • BPJS Kesehatan, mencakup pegawai dan keluarga inti

  • BPJS Ketenagakerjaan, dengan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian

Dengan begitu, meski statusnya paruh waktu, negara memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka tetap terlindungi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASN paruh waktugaji PPPK paruh waktuhak PPPK Paruh WaktuPPPK paruh waktuSK PPPK 2025tunjangan PPPK 2025
Derry Sutardi

Derry Sutardi

Related Posts

Mengapa Petani di wilayah IKN Pilih Tanam Kopi Liberika? Ini Jawabannya
News

Mengapa Petani di wilayah IKN Pilih Tanam Kopi Liberika? Ini Jawabannya

by Esnoe Wardhana
20:10 Oktober 12, 2025
OIKN Target Kembangkan 2.000 Hektare Lahan Kopi Produktif di Nusantara
News

OIKN Target Kembangkan 2.000 Hektare Lahan Kopi Produktif di Nusantara

by Esnoe Wardhana
17:20 Oktober 12, 2025
OIKN: Target Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Rampung 840 Hari
News

Pakistan Tertarik Investasi Sektor Perumahan di Ibu Kota Nusantara

by Esnoe Wardhana
17:00 Oktober 12, 2025
Next Post
warna cat rumah

BIKIN BETAH di RUMAH! Warna Cat Ini Nggak Cuma Cantik, Tapi Adem, Nyaman dan Segar

Ingin Lulus Jadi TNI dengan Pangkat Letda? Ini Syarat Nilai dan 12 Mapel Penting untuk Masuk Universitas Pertahanan (Unhan) 2026

Ingin Lulus Jadi TNI dengan Pangkat Letda? Ini Syarat Nilai dan 12 Mapel Penting untuk Masuk Universitas Pertahanan (Unhan) 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Mengapa Petani di wilayah IKN Pilih Tanam Kopi Liberika? Ini Jawabannya

Mengapa Petani di wilayah IKN Pilih Tanam Kopi Liberika? Ini Jawabannya

20:10 Oktober 12, 2025
Peta pendidikan di IKN/ilustrasi

Mulai 15 November, Kepala Sekolah Bisa Nilai Langsung Kinerja Guru Lewat Sistem Digital Terpadu

19:14 Oktober 12, 2025
BNI Apresiasi Ketangguhan Atlet Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025

BNI Apresiasi Ketangguhan Atlet Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025

19:07 Oktober 12, 2025
YLKI: MBG Bisa Menjadi Bom Waktu bagi Penerima Manfaat

Perpres MBG Belum Juga Diteken, Mensesneg: Tunggu Masukan dari Kemenkes dan BPOM

18:51 Oktober 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID