IKNPOS.ID – Melalui Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikna kantor dan istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa digunakan sebelum HUT Ke-79 RI.
“Kantor dan Istana Presiden di IKN bisa digunakan sebelum HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus. Dari segi gedung dan lainnya bisa (digunakan),” ujar Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga di Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.
Menurut Danis, berdasarkan informasi dari Sekretariat Presiden (Setpres) dan Sekretariat Negara (Setneg), furniture atau perabotan untuk Kantor dan Istana Presiden telah sampai di IKN.
“Bahkan saya mendapatkan informasi Sekretariat Presiden (Setpres) dan Sekretariat Negara (Setneg) bahwa loose furniture untuk Kantor dan Istana Presiden sudah tiba di IKN,” katanya.
Sekretariat Presiden sudah memulai untuk mengisi furnitur dan peralatan kantor untuk mempersiapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretariat Presiden bersama Kementerian PUPR pun terus mempersiapkan segala kebutuhan Presiden untuk berkantor di IKN. Beberapa furnitur dilakukan melalui pengadaan, seperti meja, lampu, kursi dan peralatan kantor. Namun demikian, pengadaan tersebut belum selesai.
Selain menyiapkan, Setpres juga terus mematangkan semua persiapan menjelang peringatan HUT Ke-79 RI yang rencananya akan diselenggarakan di dua lokasi yaitu IKN dan Jakarta.
Mengenai detail rangkaian acara HUT RI, pemerintah akan segera mengadakan konferensi pers pada akhir Juli. Ibu Kota Nusantara (IKN) sendiri siap menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dengan persiapan maksimal.