IKNPOS.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) akan dilaksanakan secara mandiri melalui anggaran pemerintah kabupaten setempat.
Saat ini, Pemkab PPU tengah melakukan penghitungan jumlah/data peserta didik sebagai penerima manfaat MBG di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pemerintah kabupaten melakukan penghitungan penerima manfaat MBG agar tidak ada penerima manfaat ganda,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten PPU, Andi Singkerru, Senin, 29 September 2025.
Menurutnya, anggaran yang dikucurkan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Dipastikan peserta didik yang belum terakomodasi MBG pemerintah pusat akan penerima MBG mandiri yang dilaksanakan pemerintah kabupaten.
Penghitungan dan pendataan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG benar-benar menyasar penerima manfaat, sehingga seluruh anggaran yang dikucurkan Pemkab PPU bisa dimanfaatkan secara optimal.
Besaran Anggaran Segera Ditentukan
Andi juga menjelaskan, saat ini masih dihitung jumlah peserta didik yang akan menjadi penerima manfaat, karena ada beberapa sekolah yang telah diakomodasi Badan Gizi Nasional (BGN).
“Setelah selesai penghitungan dan pendataan, angka penerima manfaat dan besaran anggaran segera dialokasikan,” tambahnya.
Besaran anggaran masih sementara, sebab pelaksanaan MBG di sebagian sekolah sudah ditanggung BGN, sehingga dilakukan verifikasi ulang agar penerima manfaat dari pemerintah pusat tidak tergabung dalam program yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dana sementara yang disiapkan sekitar Rp1,9 miliar untuk mengakomodasi peserta didik tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD)/taman kanak-kanak (TK), Rp7,2 miliar untuk peserta didik sekolah dasar (SD) dan Rp2,7 miliar untuk peserta didik sekolah menengah pertama (SMP).
“Sekolah yang diakomodasi untuk MBG mandiri itu sekolah negeri maupun swasta,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana melaksanakan program nasional tersebut pada November dan Desember 2025.