IKNPOS.ID – Upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) kian dekat. Persiapan pun terus dilakukan berbagai pihak terkait.
Polda Kaltim melalui Direktorat Lalu-Lintas akan melakukan pembatasan kendaraan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN menjelang 17 Agustus.
“Pembatasan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan menuju Istana Negara sebagai titik lokasi upacara peringatan HUT Ke-79 RI, 17 Agustus mendatang,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim AKBP Mohammad Roni Mustofa, di Balikpapan, Kamis 25 Juli 2024.
Menurutnya, pembatasan itu mulai berlaku tepatnya tiga hari menjelang upacara perayaan HUT Ke-79 RI, terkhusus untuk roda empat maupun roda enam.
“Meskipun telah dilakukan pembatasan namun tetap berpotensi kepadatan kendaraan khususnya pada daerah persimpangan. Sebagai antisipasi, kami akan memecah personel baik dari anggota kami, Sabhara, maupun dari Dinas Perhubungan (Dishub),” ujarnya.
Roni mengatakan, Polda Kaltim sudah memetakan seluruh rute keberangkatan dan juga kepulangan tamu VIP, VVIP, dan masyarakat undangan.
“Para personel Ditlantas Polda Kaltim akan ditempatkan di titik-titik tertentu yang lokasinya sudah ditentukan,” sebutnya.
Secara garis besar, kata Roni, Polda Kaltim menyatakan kesiapannya dalam mengamankan rute jalan yang akan digunakan tamu dan undangan pada pelaksanaan HUT Ke-79 RI di IKN.