Home Ragam Perintah Prabowo: Bekukan Sementara Operasional Dapur MBG Penyebab Keracunan Massal
Ragam

Perintah Prabowo: Bekukan Sementara Operasional Dapur MBG Penyebab Keracunan Massal

Share
Share

IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas menyusul maraknya kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.

Prabowo memerintahkan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur mitra yang terbukti menjadi sumber keracunan harus dibekukan sementara operasionalnya.

​Perintah ini disampaikan Prabowo melalui Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan terhadap serangkaian insiden keracunan yang telah menjadi sorotan publik.

Pembekuan operasional ini bertujuan untuk memberi ruang bagi proses investigasi menyeluruh dan perbaikan standar kebersihan sebelum layanan makanan dilanjutkan.

“SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara, dilakukan evaluasi dan investigasi. Salah satu evaluasi yang utama adalah mengenai kedisiplinan, kualitas, kemampuan juru masak, tidak hanya di tempat yang terjadi, tetapi di seluruh SPPG,” ujar Zulkifli Hasan saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Minggu 28 September 2025.

Tak hanya itu, Zulkifli Hasan juga meminta agar SPPG menjalani serangkaian kebersihan atau sterilisasi terhadap alat-alat yang digunakan pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

“Diwajibkan untuk mensterilisasi seluruh alat makan dan proses sanitasi diperbaiki khususnya kualitas udara dan alur limbah. Itu antara lain semua dievaluasi dan diinvestigasi tapi ada beberapa pilihan yang saya sampaikan ini. Ya, kemudian laporan kualitas air dan alur limbah,” ujar Zulhas.

Wakil Kepala BGN sebelumnya telah mengakui bahwa lebih dari 80% kasus keracunan terjadi karena SPPG tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.

​Kewajiban Sertifikasi dan Investigasi Tuntas

​Langkah pembekuan sementara ini akan dimanfaatkan BGN untuk memastikan dua hal krusial:

• ​Kepemilikan SLHS: Seluruh SPPG diwajibkan untuk segera mengurus dan memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan tidak akan diizinkan beroperasi kembali.

Share
Related Articles
BTN
Ragam

BTN dan BSN Kuasai Penyaluran FLPP Nasional Tembus 74% hingga Juni 2026

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bersama entitas...

Rumah123 x balé by BTN PropVaganza
Ragam

Jakarta Barat Masuk Tiga Besar, Rumah123 x balé by BTN PropVaganza 2026 Hadirkan Puluhan Developer

Data Rumah123 Q2 2026 mencatat Jakarta Barat menyumbang 10,3% dari total pencarian...

BTN
Ragam

Hadir di Gaya Hidup Masyarakat, BTN Kolaborasi dengan Burger Bangor

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bersama Bangor...

BTN Artajasa
Ragam

Perkuat Transformasi Digital dalam Ekosistem Danantara, BTN Gandeng Artajasa Perluas Layanan

IKNPOS.ID - Dalam upaya mengakselerasi transformasi menjadi bank modern di bawah naungan...