Home Ragam BNI Pertegas Komitmen pada Transparansi Lewat Edukasi di Hari Hak untuk Tahu Sedunia
Ragam

BNI Pertegas Komitmen pada Transparansi Lewat Edukasi di Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Share
Share

IKNPOS.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mempertegas komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menggelar rangkaian forum edukasi pada peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day), di Palembang, Minggu, 28 September 2025.

Kegiatan ini melibatkan sekitar 130 mahasiswa Universitas IBA serta menghadirkan Komisi Informasi Pusat (KIP), akademisi, dan perwakilan BNI.

Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik KIP Samrotunnajah Ismail, Rektor Universitas IBA Lily Rahmawati Harahap, serta Area Head BNI Regional Office 03 Palembang Herry Juhaeri.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan, keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam membangun kepercayaan publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kami berharap upaya yang dilakukan BNI dapat memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan badan publik,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik KIP Samrotunnajah Ismail yang turut hadit dalam acara tersebut menekankan peran generasi muda dalam mendorong budaya transparansi.

“Mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi benar-benar menjadi budaya. Mereka adalah agen perubahan yang dapat mendorong badan publik untuk lebih transparan, serta mengedukasi masyarakat agar tidak ragu menggunakan haknya untuk tahu,” kata dia.

Selain forum bersama mahasiswa, BNI juga menyelenggarakan sesi berbagi bersama Mitra BNI serta forum internal bagi pegawai. Agenda tersebut menekankan implementasi nyata keterbukaan informasi publik di lingkungan perusahaan agar semangat transparansi tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan menjadi praktik sehari-hari.

Samrotunnajah menambahkan, Indonesia merupakan negara kelima di Asia yang mengatur hak masyarakat atas informasi publik melalui UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Kehadiran regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat transparansi pemerintahan dan praktik demokrasi.

Share
Related Articles
Mafia Pangan
Ragam

Prof. Sembiring: Defian Qory Afiliasi Mafia Pangan, Mengaku Staf Bappenas

IKNPOS.ID - Prof. Hasil Sembiring, peneliti di International Rice Research Institute (IRRI),...

PLN UIP Nusra
Ragam

PLN UIP Nusra Bangun Ruang Kelas Baru untuk SDN Ara, Bupati Manggarai Apresiasi Dukungan PLN bagi Pendidikan di Ulumbu

IKNPOS.ID - PT PLN (Persero) terus memperkuat perannya sebagai penggerak pembangunan nasional...

wondr Kemala Run 2026
Ragam

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

IKNPOS.ID - Ajang lari internasional wondr Kemala Run 2026 tak hanya menjadi...

BNI
Ragam

Waspada Kejahatan Siber, BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengingatkan nasabah untuk...