IKNPOS.ID – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Mudyat Noor menyatakan dukungan penuh atas penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Dukungan tersebut disampaikan Mudyat Noor setelah Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengumumkan perkembangan terbaru pembangunan IKN sekaligus menegaskan posisi Nusantara sebagai pusat politik nasional, Sabtu, 27 September 2025.
Mudyat Noor menegaskan, hadirnya Perpres tersebut memberikan kepastian arah pembangunan bagi masyarakat PPU yang menjadi daerah penyangga IKN.
“Kami di PPU siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik adalah momentum besar yang harus kita sambut dengan kesiapan, terutama dalam meningkatkan peran daerah penyangga,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam keterangannya menyebut, sejumlah infrastruktur strategis hasil pembangunan tahap pertama (2022–2024) kini sudah berdiri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
“Sejumlah infrastruktur utama sudah ada di IKN, mulai dari Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP,” jelasnya dalam siaran pers.