IKNPOS.ID – Seribu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan direhabilitasi tahun ini. Seribu unit RTLH itu tersebar di sepuluh kabupaten dan kota.
Target renovasi RTLH di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun anggaran 2025 itu dicanangkan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menurut Gubernur Provinsi Kaltim, Rudy Mas’ud, program renovasi RTLH ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat.
“Program rehabilitasi rumah ini juga kita dilaksanakan untuk masyarakat Penajam Paser Utara,” kata Rudy, Kamis, 17 September 2025.
Hal itu diungkapkan Rudy usai menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada masyarakat kelurahan Janebora, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Adapun rincian rehabilitasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) adalah sebagai berikut PPU I: 50 unit di Kelurahan Janebora, dengan 29 unit telah selesai dibangun (50,56 persen) dan nilai kontrak Rp1.232.552.200,00.
PPU II: 50 unit di Kelurahan Janebora dengan 26 unit telah selesai dibangun (40,38 persen) dan nilai kontrak Rp1.231.303.000,00.
PPU III: 37 unit di Kelurahan Janebora, dengan 30 unit telah selesai dibangun (50,46 persen) dan nilai kontrak Rp1.232.755.000,00.
Salah satu penerima bantuan, Nurendang warga PPU mengungkapkan rasa syukurnya. “Terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur, bantuan ini sangat berarti bagi kami,” tuturnya.
Nurendang berharap program ini terus digalakkan untuk menciptakan lingkungan permukiman yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kaltim.






















