IKN Pos
Selasa, Desember 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Antisipasi Karhutla, Perusahaan di Serambi IKN Wajib Miliki Tim Kebakaran

Esnoe Wardhana by Esnoe Wardhana
23:38 September 7, 2025
in Borneo
A A
Petugas Pemadam Kebakaran di Serambi IKN Disiagakan Selama Libur Idul Fitri
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), terutama yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan diwajibkan memiliki tim penyelamat dan peralatan pemadam kebakaran.

Langkah ini diperlukan sebagai antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di Kaltim.

“Kebijakan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk karhutla,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, Sabtu, 6 September 2025.

Related Post

Prabowo Instruksikan Ompreng MBG Dibersihkan dengan Alat Cuci Ultraviolet

Pemkab Penajam Kawal Pelaksanaan Program MBG di Serambi IKN

23:12 Desember 22, 2025
Kolaborasi Badan Bank Tanah Kaltim

Strategis! Badan Bank Tanah Gandeng Pemprov Kaltim Kelola 4.162 Hektare Lahan

21:29 Desember 22, 2025
Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

23:01 November 27, 2025
Prakiraan cuaca Kalimantan Timur 23 Oktober 2025

Hujan dan Petir Diprediksi Guyur Kalimantan Timur dan IKN, 23 Oktober 2025, Waspada Aktivitas Luar Ruangan!

06:46 Oktober 23, 2025

Kebakaran merupakan bencana yang bisa terjadi tiba-tiba, sehingga perusahaan harus siap dan tidak hanya mengandalkan pemerintah kabupaten.

Kewajiban tersebut didasari Pasal 49 ayat (3) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 tentang usaha perkebunan.

“Dengan adanya tim dan peralatan mandiri, perusahaan dapat bergerak cepat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayahnya,” jelasnya.

“Semua perusahaan yang memegang izin pengelolaan hutan dan perkebunan diwajibkan memiliki alat pemadam dan tim penyelamat,” tambahnya.

Kewajiban tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan amanat dari undang-undang, sehingga perusahaan harus siap menghadapi bencana yang bisa datang kapan saja tanpa hanya mengandalkan bantuan pemerintah.

Seluruh perusahaan, kata dia, terutama yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan kini diwajibkan untuk memiliki tim penyelamat dan peralatan pemadam kebakaran sendiri.

Aturan tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi dan surat edaran agar segara ditindak lanjuti dalam seluruh pelaku usaha atau perusahaan terkait.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimKarhutlakebakaran hutan dan lahanPenajam Paser Utara
Esnoe Wardhana

Esnoe Wardhana

Related Posts

Prabowo Instruksikan Ompreng MBG Dibersihkan dengan Alat Cuci Ultraviolet
Borneo

Pemkab Penajam Kawal Pelaksanaan Program MBG di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
23:12 Desember 22, 2025
Kolaborasi Badan Bank Tanah Kaltim
Borneo

Strategis! Badan Bank Tanah Gandeng Pemprov Kaltim Kelola 4.162 Hektare Lahan

by Lina
21:29 Desember 22, 2025
Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Borneo

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres PPU Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

by Esnoe Wardhana
23:01 November 27, 2025
Next Post
GWM Tank 500.

Spesifikasi GWM Tank 500 PHEV, Gunakan Penggerak 4WD Mekanis

Saldo DANA

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp234.000 dari DANA Kaget Hari InI

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Nutricoll B ERL

Kulit Tetap Kusam Meski Skincare Rutin? Ini Alasan Collagen Jadi Kunci, Bukan Sekadar Perawatan Luar

16:29 Desember 23, 2025
Pi Network

Enam Tahun Ditunggu, Pi Network Akhirnya Tembus Dunia Nyata: Dari Mobile Mining hingga Open Mainnet 2025

16:12 Desember 23, 2025
Rob Reiner dan istri semasa hidup.--

Ateis Rob

12:12 Desember 23, 2025
Prabowo Instruksikan Ompreng MBG Dibersihkan dengan Alat Cuci Ultraviolet

Pemkab Penajam Kawal Pelaksanaan Program MBG di Serambi IKN

23:12 Desember 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID