Home Borneo Antisipasi Karhutla, Perusahaan di Serambi IKN Wajib Miliki Tim Kebakaran
Borneo

Antisipasi Karhutla, Perusahaan di Serambi IKN Wajib Miliki Tim Kebakaran

Share
Share

IKNPOS.ID – Perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), terutama yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan diwajibkan memiliki tim penyelamat dan peralatan pemadam kebakaran.

Langkah ini diperlukan sebagai antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di Kaltim.

“Kebijakan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk karhutla,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, Sabtu, 6 September 2025.

Kebakaran merupakan bencana yang bisa terjadi tiba-tiba, sehingga perusahaan harus siap dan tidak hanya mengandalkan pemerintah kabupaten.

Kewajiban tersebut didasari Pasal 49 ayat (3) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 tentang usaha perkebunan.

“Dengan adanya tim dan peralatan mandiri, perusahaan dapat bergerak cepat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayahnya,” jelasnya.

“Semua perusahaan yang memegang izin pengelolaan hutan dan perkebunan diwajibkan memiliki alat pemadam dan tim penyelamat,” tambahnya.

Kewajiban tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan amanat dari undang-undang, sehingga perusahaan harus siap menghadapi bencana yang bisa datang kapan saja tanpa hanya mengandalkan bantuan pemerintah.

Seluruh perusahaan, kata dia, terutama yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan kini diwajibkan untuk memiliki tim penyelamat dan peralatan pemadam kebakaran sendiri.

Aturan tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi dan surat edaran agar segara ditindak lanjuti dalam seluruh pelaku usaha atau perusahaan terkait.

Share
Related Articles
Borneo

Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polisi Ajak Warga Penajam Jaga Kamtibmas

Patroli Dialogis Ditingkatkan, Polisi Ajak Warga Penajam Jaga Kamtibmas

Borneo

Peringatan Hari Otda ke-30, Pemkab PPU Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan dan Pembangunan

Pemkab PPU melakukan apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30...

Borneo

Penajam Paser Utara Tancap Gas Jadi Mitra Strategis IKN, Proyek Investasi Siap Tawar Bikin Investor Melirik

IKNPOS.ID - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin serius memposisikan diri sebagai...

Borneo

Otorita IKN Dorong Kolaborasi Industri Konstruksi lewat Business Matching

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka ruang kolaborasi bagi pelaku industri konstruksi...