Home Ragam Menteri HAM Minta Aparat Diproses Hukum Jika Terbukti Lakukan Penyerangan di Kampus Unisba
Ragam

Menteri HAM Minta Aparat Diproses Hukum Jika Terbukti Lakukan Penyerangan di Kampus Unisba

Share
Menteri HAM Natalius Pigai.
Menteri HAM Natalius Pigai.
Share

IKNPOS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mendesak aparat penegak hukum untuk memproses hukum anggota kepolisian yang terbukti melakukan penyerangan di dalam area kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) saat terjadi kericuhan demonstrasi.

Pernyataan ini disampaikan Natalius Pigai sebagai respons atas insiden di Bandung yang menyebabkan puluhan mahasiswa terluka akibat tembakan gas air mata.

Hak Kampus sebagai Wilayah Bebas dari Kekerasan

​Natalius Pigai menegaskan bahwa kampus adalah wilayah yang harus dijaga dari intervensi kekerasan. Ia menekankan pentingnya menghormati otonomi kampus dan kebebasan akademik.

Kementerian HAM saat ini sedang melakukan investigasi untuk memastikan kronologi kejadian secara akurat. Menurut Pigai, ada beberapa versi kejadian yang beredar, sehingga perlu dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Natalius juga meminta semua pihak, terutama institusi kepolisian, untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini. Ia menekankan bahwa proses hukum yang adil adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat.

“Terkait dengan penanganan tugas kepolisian khususnya yang dihadapi oleh beberapa kampus di Indonesia khususnya seperti Jawa Barat, Kementerian HAM mendapat beberapa informasi dan beberapa versi oleh karena itu Kementerian HAM akan cek di lapangan apakah benar bahwa penegang hukum memasuki wilayah kampus (7:10) yang menjadi bagian dari (domain kebebasan akademik,” ujar Pigai saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Rabu 3 September 2025.

“Andaikan benar dipastikan bahwa ada aparat penegang hukum memasuki wilayah kampus maka kami meminta institusi penegang hukum untuk memberikan atau melakukan proses hukum terhadap mereka yang melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Penyelidikan Menyeluruh dan Tuntutan Transparansi

​Kementerian HAM saat ini sedang melakukan investigasi untuk memastikan kronologi kejadian secara akurat. Menurut Pigai, ada beberapa versi kejadian yang beredar, sehingga perlu dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Share
Related Articles
wondr by BNI
Ragam

Beli Sukuk Ritel SR024 Pakai wondr by BNI Bisa Dapat Cash Back Sampai Rp29 Juta

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menghadirkan...

wondr by BNI
Ragam

BNI Ajak Masyarakat Rencanakan Keuangan di Ramadan lewat Fitur Growth wondr

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengajak masyarakat...

wondr by BNI
Ragam

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendorong nasabah...

btn
Ragam

BTN Ubah Wajah Layanan, Ekspansi Ditopang Operasional Modern

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus mengakselerasi transformasi bisnis...