IKNPOS.ID – Pi Network kembali mencetak sejarah penting dalam dunia aset digital. Kabar terbaru mengonfirmasi bahwa Pi Network (PI) kini resmi tercatat sebagai Exchange Traded Product (ETP) di Valour, salah satu penerbit produk kripto terkemuka di Eropa. Langkah ini menandai masuknya Pi ke ranah keuangan arus utama yang teregulasi secara resmi.
Apa Itu ETP?
Banyak yang masih bingung membedakan ETP dengan ETF.
ETP (Exchange Traded Product) merupakan istilah umum yang mencakup berbagai instrumen investasi yang diperdagangkan di bursa.
ETF (Exchange Traded Fund) hanyalah salah satu jenis dari ETP.
Dengan status baru ini, Pi Network kini diperdagangkan layaknya saham dengan mekanisme yang aman, teregulasi, dan memiliki kustodian terpercaya.
Terdaftarnya Pi Network di Valour membawa sejumlah manfaat:
Transparansi & Regulasi: Pi tidak lagi dianggap sekadar “koin biasa”, melainkan telah masuk ke sistem keuangan tradisional yang diatur ketat.
Akses Pasar Global: Investor institusi maupun ritel kini dapat membeli Pi melalui bursa saham, bukan hanya lewat bursa kripto.
Eksposur Finansial Arus Utama: Pi Network mendapat jembatan langsung ke dunia finansial konvensional, meningkatkan kredibilitas dan daya tariknya.
Tentang Valour
Valour dikenal sebagai penerbit ETP kripto terkemuka di Eropa. Hingga kini, mereka telah merilis lebih dari 85 produk kripto ETP yang diperdagangkan di berbagai bursa saham utama. Dengan demikian, Pi Network menjadi bagian dari portofolio elit yang menghubungkan keuangan tradisional dengan aset digital (Web3).
Masuknya Pi Network sebagai ETP di Valour adalah tonggak sejarah penting yang menandai transformasi Pi dari sekadar proyek kripto komunitas menjadi aset digital yang diakui secara global dan teregulasi.
Ke depan, langkah ini berpotensi memperluas adopsi, meningkatkan nilai, serta membuka jalan lebih lebar bagi Pioneers untuk membawa Pi ke ekosistem finansial dunia.