Home Borneo NGO Asal AS Hibahkan Radar Pemantau Laut untuk Awasi Perairan Kaltim
Borneo

NGO Asal AS Hibahkan Radar Pemantau Laut untuk Awasi Perairan Kaltim

Share
Share

IKNPOS.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat pengawasan wilayah perairan lautnya dengan alat canggih berupa sistem radar pemantau laut (marine radar monitoring system).

“Sebuah radar jarak jauh telah dihibahkan oleh organisasi non-pemerintah (NGO) asal San Francisco, Amerika Serikat, dan pada tahap awal dipasang di wilayah konservasi Kepulauan Berau untuk memantau aktivitas di laut secara digital,” kata Kepala DKP Kaltim Irhan Humaidy, di Samarinda, Jumat, 22.

Dia menjelaskan, keberadaan radar ini ialah pergeseran signifikan dari metode pemantauan konvensional menjadi pendekatan berbasis teknologi informasi.

Dengan sistem ini, petugas dapat mengidentifikasi titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi penangkapan ikan secara ilegal dan merusak tanpa harus melakukan patroli manual yang memakan waktu dan sumber daya.

“Dengan teknologi berbasis informasi, kami bisa mengetahui di mana titik-titik yang menjadi lokasi aktivitas terlarang. Ini adalah salah satu upaya dalam tata kelola kelautan dan perikanan melalui teknologi,” ujar Irhan.

Irhan mengakui bahwa pengawasan wilayah laut Kaltim yang sangat luas tidak bisa hanya diandalkan pada DKP. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai instansi lain, seperti Pol Airud, TNI AL, dan Badan Keamanan Laut menjadi kunci.

Menurutnya, DKP Kaltim memiliki kewenangan penindakan hingga 12 mil laut, namun mereka juga menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat untuk bisa bertindak bersama di wilayah perairan yang lebih luas.

“Penegakan hukum disesuaikan dengan kewenangan masing-masing, tapi kami bisa melakukan penindakan secara bersama-sama,” katanya lagi.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen DKP Kaltim dalam menegakkan tindakan ilegal tanpa pandang bulu dan tidak memberi toleransi terhadap praktik-praktik yang merusak ekosistem laut.

Kasus yang belakangan terjadi pada tahun 2025, yaitu dua pelaku pengeboman ikan di kawasan konservasi perairan Berau berhasil diproses dengan hukuman satu tahun enam bulan kurungan badan.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....