IKNPOS.ID – Belakangan ini, warganet ramai membicarakan kabar tentang uang rupiah baru dengan nominal Rp80.000 dan Rp250.000. Foto dan video yang menampilkan uang dengan desain mirip pecahan resmi beredar luas di media sosial.
Beberapa unggahan di TikTok bahkan memperlihatkan uang pecahan mulai dari Rp1, yang disebut-sebut sebagai desain terbaru Bank Indonesia (BI). Salah satunya diunggah oleh akun @ngih90, yang berhasil ditonton lebih dari 5 juta kali, mendapat 82 ribu likes, hampir 5 ribu komentar, hampir 10 ribu simpanan, dan lebih dari 28 ribu kali dibagikan.
Viralnya unggahan ini membuat banyak orang bertanya-tanya: benarkah BI mengeluarkan uang pecahan baru tersebut?
Mengenai hal tersebut, BI menyatakan bahwa uang Rp80.000 dan Rp250.000 tidak benar dan uang rupiah yang berlaku adalah pecahan yang diterbitkan pada emisi 2022.
BI mengimbau kepada masyarakat untuk cek informasi lewat sumber resmi. Edukasi mengenai ciri keaslian rupiah terus dilakukan lewat “Cinta, Bangga, Paham Rupiah”.
Masyarakat bisa mengakses informasi resmi melalui situs web dan akun media sosial BI, seperti X (@bank_indonesia) dan Instagram (@bank_indonesia).
Kabar tentang uang baru ini dipastikan hoaks. Karena itu, masyarakat diminta lebih kritis dan tidak langsung percaya begitu saja. Fenomena ini menunjukkan betapa cepatnya informasi palsu menyebar di era digital—satu unggahan bisa menjangkau ribuan orang hanya dalam hitungan menit.
Literasi digital menjadi sangat penting agar masyarakat tidak mudah tertipu. Selain berhenti pada klarifikasi, masyarakat juga diharapkan tidak ikut menyebarkan ulang konten yang belum jelas kebenarannya. Langkah kecil ini bisa membantu memutus rantai penyebaran hoaks.
Pada akhirnya, rupiah bukan hanya alat pembayaran sah, tetapi juga simbol kedaulatan negara. Menjaga rupiah berarti menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Karena itu, BI mengajak seluruh warga untuk cinta, bangga, dan paham rupiah sebagai identitas bangsa.