IKNPOS.ID – Dimulainya penyusunan Tri-City Development Plan (TCDP) jadi fase baru dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Rencana besar ini akan menghubungkan IKN, Samarinda, dan Balikpapan sebagai satu ekosistem pertumbuhan ekonomi terpadu yang modern, berkelanjutan, dan kompetitif.
Penyusunan TCDP dilakukan melalui kerja sama antara Otorita IKN, Kementerian PPN/Bappenas, dan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Proses ini dirancang sejalan dengan arah RPJMN 2025–2029 serta amanat Perpres Nomor 63 Tahun 2022 dan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
OIKN Bersama, Pemerintah Provinsi Kaltim, serta Pemerintah Kota Balikpapan dan Samarinda juga mulai melakukan koordinasi untuk mewujudkan target ambisius tersebut.
Agenda ini menandai dimulainya perencanaan bersama selama tiga tahun, dari Juli 2025 hingga Juni 2028, untuk menghasilkan kerangka acuan dan peta jalan pembangunan tiga kota tersebut.
Menurut Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, TCDP bukan hanya dokumen perencanaan, melainkan juga acuan penyempurnaan rencana pembangunan yang sudah berjalan.
“Pendekatannya harus menggunakan regional planning, mencakup infrastruktur, lingkungan, dan sosial. Temuan awalnya bahkan bisa langsung digunakan untuk memperbaiki program yang sedang berjalan,” kata Mia, Jumat, 15 Agustus 2025.