Home News Judi Online Menjamur, Kemenhub Terbitkan Larangan untuk Pegawainya
News

Judi Online Menjamur, Kemenhub Terbitkan Larangan untuk Pegawainya

Share
Share

IKNPOS.ID– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran No. SE-MHB 3 tahun 2024 tentang  Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online serta Segala Bentuk Perjudian Lainnya di Lingkungan Kemenhub. 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring dan bertujuan memperkuat integritas dan profesionalisme pegawai. 

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menjelaskan bahwa SE ini  ditujukan kepada pegawai Kemenhub yang meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditugaskan di lingkungan Kemenhub. 

Adapun, pegawai pemerintah non-ASN di lingkungan Kemenhub, serta taruna atau taruni dan mahasiswa atau mahasiswi pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kemenhub. 

“Perilaku judi online dan segala bentuk perjudian lainnya dapat berdampak pada turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, dan nama baik Kementerian Perhubungan,”demikian disampaikan Adita pada Kamis, 18 Juli 2024. 

“Untuk itu diperlukan lingkungan kerja yang kondusif dan terhindar dari judi online serta segala bentuk perjudian lainnya, yang dapat menyebabkan penurunan produktivitas kerja dan terganggunya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Adita menjelaskan, dalam SE tersebut, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan Pimpinan Perguruan Tinggi diminta untuk mengutamakan pencegahan judi online dan segala bentuk perjudian lainnya di lingkungan satuan kerja masing-masing. 

Adapun proses pencegahan bisa dilakukan dengan membuat larangan tertulis, menutup akses akun perjudian, menegur secara langsung pelaku perjudian serta melakukan sosialisasi tentang risiko dan dampak judi online maupun bentuk perjudian lainnya. 

Lalu, untuk proses penanggulangan dilakukan dengan konseling serta memberikan sanksi terhadap pelaku judi online dan perjudian lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Share
Related Articles
News

Tambak dan UMKM Pesisir Jadi Andalan Penguatan Ekonomi IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya berfokus pada infrastruktur...

Iran umumkan Ali Khamenei syahid
News

Pemerintah Iran Umumkan Ali Khamenei ‘Syahid’ Usai Kediamannya Luluh Lantak Dihantam 30 Bom

IKNPOS.ID – Pemerintah Republik Islam Iran akhirnya mengakhiri spekulasi global dengan mengonfirmasi...

News

Cak Imin: Kesehatan Mental Harus Jadi Agenda Strategis Nasional

Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan, isu kesehatan mental perlu...

Jemaah Haji Indonesia
News

Saudi Perketat Aturan Umrah Ramadan, Kemenhaj Minta PPIU Patuh pada Paket Resmi

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan imbauan khusus bagi jemaah umrah pada puncak Ramadan...