IKNPOS.ID – Seiring rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melakukan pengembangan objek wisata alam sebagai upaya memperkuat sektor pariwisata.
“Pemerintah kabupaten perkuat sektor pariwisata dengan kembangkan dua objek wisata alam,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten PPU, Andi Israwati, Rabu, 6 Agustus 2025.
Menurutnya, Pemkab PPU harus menyiapkan sektor wisata agar bisa menarik lebih banyak pengunjung, atau wisatawan, sehingga bermuara pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Objek atau tempat wisata yang bakal dikembangkan tersebut, Pantai Sipakario Kelurahan Nipah-Nipah dan Ekowisata Hutan Mangrove (bakau) Kelurahan Kampung Baru di Kecamatan Penajam.
Proses Pembebasan Lahan Warga Sedang Dilakukan
“Saat ini sedang proses pembebasan lahan warga untuk kembangkan dua objek wisata alam,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten PPU melibatkan tim penilai (appraisal) bertugas menilai harga tanah yang pantas dan wajar dalam pembebasan lahan mengembangkan objek wisata pantai dan hutan bakau di kabupaten yang akrab disapa Benuo Taka itu.
“Pembebasan lahan dilakukan secara transparan melibatkan tim appraisal dan penilaian lahan didasarkan rencana pengembangan dengan menentukan harga yang ditawarkan kepada pemilik lahan,” katanya.
Ia juga menjelaskan, hasil penilaian tim appraisal diumumkan secara terbuka, terutama kepada pemilik lahan dan setelah ada kesepakatan bakal dilanjutkan dengan proses pembayaran pembebasan lahan tersebut.