IKNPOS.ID – Polres Metro Depok kembali menunjukkan taringnya dalam menindak penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan warga.
Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025, sebanyak tujuh pria yang berprofesi sebagai debt collector atau dikenal sebagai mata elang (matel) berhasil diamankan aparat kepolisian, Jumat (1/8/2025).
Para debt collector tersebut ditangkap di beberapa titik strategis yang sering dijadikan lokasi untuk memantau dan membuntuti para penunggak kendaraan.
Operasi ini digelar untuk merespons keluhan masyarakat terkait aksi matel yang sering bertindak semena-mena saat menagih kendaraan, bahkan kerap menimbulkan keresahan di jalan raya.
Pengakuan Debt Collector: Beli Data Penunggak Kendaraan dari Leasing
Salah satu dari tujuh debt collector yang diamankan, Frans Basten, mengungkapkan modus operandi yang ia lakukan selama ini dalam melacak kendaraan yang menunggak.
Dirinya mengaku sudah lama berkecimpung sebagai matel di wilayah Depok dan mengklaim bahwa pekerjaannya dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Namun, pengakuan Frans mengejutkan. Ia mengatakan mendapatkan data para penunggak kendaraan dengan cara membeli data dari leasing tempat kendaraan tersebut dikreditkan. Harga untuk membeli data tersebut juga tidak main-main.
“Saya dapat data dari kantor dengan cara membeli. Beli data Rp300 ribu dan bisa dapat 9 ribu data penunggak motor. Biasanya yang menunggak 3 bulan ke atas,” ungkap Frans, Jumat (1/8/2025).
Frans juga mengaku bahwa dirinya tidak berani melakukan aksi penarikan motor di jalanan secara paksa. Ia lebih memilih membuntuti target hingga ke depan rumah, lalu mengajak mereka secara persuasif untuk datang ke kantor leasing guna menyelesaikan masalah.
“Saya cuma jaga di depan rumah konsumen, kemudian mengawal sampai ke kantor. Jadi nanti akan diselesaikan di kantor, bukan di jalanan,” jelasnya.
Pendapatan Bisa Capai Rp2 Juta per Motor
Profesi sebagai matel, menurut Frans, memberikan penghasilan yang cukup menggiurkan, meski penuh risiko. Jika beruntung, ia bisa mendapatkan satu hingga dua motor dalam sehari. Setiap unit motor yang berhasil diamankan, Frans mengaku mendapat upah sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta.
“Kalau dapat motor, dibayar Rp1 sampai Rp2 juta, tergantung dari kesepakatan,” kata dia.
Namun, Frans menegaskan bahwa dirinya hanya fokus pada target yang benar-benar sudah menunggak lebih dari tiga bulan, sesuai dengan data yang dibelinya.