IKNPOS.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) akan membangun panti sosial di Kabuaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Panti ini diperuntukan menangani warga jompo dan tunawisma.
Untuk mewujudkan rencana itu, Kemensos meminta Pemerintah Kabupaten PPU untuk menyediakan lahan dengan luas 10 hektare sebagai lokasi pembangunan panti sosial.
“Pemerintah kabupaten diminta Kemensos siapkan lahan minimal 10 hektare untuk panti sosial” ujar Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Jumat, 1 Agustus 2025.
“Pemerintah kabupaten menindaklanjuti permintaan pemerintah pusat terkait kebutuhan tempat penampungan bagi warga jompo dan tunawisma atau orang telantar,” tambahnya.
Kemensos tidak mengambil lahan lokasi pembangunan panti sosial tersebut, hanya meminjam dengan mengatasnamakan Dinas Sosial Kabupaten PPU. “Tapi, penganggaran pembangunan semua dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sedang Dicari Lokasi yang Cocok
Saat ini pemerintah kabupaten PPU sudah ada lahan dengan luas sekitar 10 hektare di Kecamatan Babulu, tetapi belum secara resmi menetapkan sebagai lokasi pembangunan panti sosial.
Pemerintah Kabupaten PPU masih mencari lahan memenuhi aspek aksesibilitas, kelayakan lingkungan dan kemudahan pelayanan bagi warga lanjut usia dan masyarakat rentan lainnya.
“Di Babulu sudah ada 10 hektare, tapi masih mencari di wilayah Kecamatan Penajam, nanti tergantung Kemensos membangun panti sosial dimana lahan pemerintah yang masih tersedia,” katanya.
Pemerintah kabupaten diharapkan segara menemukan lahan yang yang cocok untuk pembangunan panti sosial, Kemensos menargetkan pembangunan dilakukan pada 2026.