Home Pemerintahan Benarkah IKN Gagal Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Dasco dan Seruan Moratorium dari NasDem!
Pemerintahan

Benarkah IKN Gagal Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Dasco dan Seruan Moratorium dari NasDem!

Share
6 bank pelopor beroperasi di IKN
6 bank pelopor akan beroperasi di IKN pada 2026 mendatang. Foto: IST
Share

IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali jadi perbincangan hangat, setelah pemerintah memutuskan Upacara HUT ke-80 RI pada 2025 tetap digelar di Jakarta, wacana pembatalan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur pun kembali mencuat.

Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi isu ini dengan tegas. Menurutnya, pembangunan IKN bukan sekadar wacana atau rencana sesaat.

“IKN itu sudah ada undang-undangnya, sudah ada perencanaannya, dan juga sudah diputuskan anggarannya,” jelas Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Moratorium IKN? NasDem Angkat Bicara

Namun di sisi lain, Partai NasDem justru menyarankan agar pemerintah melakukan moratorium sementara terhadap proyek pemindahan ibu kota negara ke IKN. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa.

Ia menilai proyek ini menyedot anggaran besar, baik dari APBN maupun non-APBN, sementara infrastruktur di lapangan masih dinilai belum siap.

“Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, maka pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujar Saan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Dasco: Target Pemerintah Tetap Ada

Menanggapi usulan tersebut, Dasco tidak menampik bahwa pembangunan IKN memang akan menyesuaikan dengan kesiapan anggaran.

“Kita lihat saja, di sana pembangunannya sesuai dengan anggaran yang diberikan,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah anggaran IKN akan bertambah di tahun 2026, Dasco memilih tak berspekulasi. Namun, ia memastikan bahwa target pemindahan ibu kota masih tetap ada.

“Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak. Tapi target dari pemerintah soal kapan pindah itu tetap ada,” ujarnya.

Antara Realita dan Ambisi

Pemerintah memang telah menetapkan IKN sebagai proyek strategis nasional. Namun, dinamika politik, keterbatasan fiskal, dan kesiapan infrastruktur membuat eksekusi rencana ini tidak semulus yang dibayangkan.

Wacana pembatalan pemindahan ibu kota negara ke Nusantara pun menjadi bola panas yang terus bergulir di arena politik nasional.

Apakah IKN benar-benar akan jadi pusat pemerintahan di masa depan? Atau benarkah Jakarta tetap akan dipertahankan sebagai ibu kota negara? Pertanyaan-pertanyaan ini makin membara di tengah masyarakat dan elite politik.

Share
Related Articles
Pemerintahan

Polri Siagakan 317 Ribu Personel Amankan Malam Takbiran & Shalat Id

IKNPOS.ID - Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Momen Bersejarah! Salat Idulfitri Perdana di Masjid Negara IKN
Pemerintahan

Momen Bersejarah! Salat Idulfitri Perdana di Masjid Negara IKN

IKNPOS.ID - Perayaan Idulfitri 1447 Hijriah pada Sabtu, 21 Maret 2026, mencatat...

Persiapan Ramadan 1447 H di IKN: Masjid Negara Siap Digunakan, Menag Bakal Tarawih di Sini!
Pemerintahan

Polres Penajam Antisipasi Lonjakan Kendaraan saat Salat Id di Masjid Negara IKN 2026

IKNPOS.ID - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan langkah khusus untuk...

sampah
Pemerintahan

Atasi Ancaman Sampah, Pemerintah Bangun TPST Rp117 Miliar di Penajam Dekat IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah pusat resmi mendukung penguatan pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam...