Home Properti KUR Perumahan Rp130 Triliun Resmi Digelontorkan! Siapa yang Bisa Dapat dan Bagaimana Caranya?
Properti

KUR Perumahan Rp130 Triliun Resmi Digelontorkan! Siapa yang Bisa Dapat dan Bagaimana Caranya?

Share
Ilustrasi - Pemeritah sedang menyiapkan perumahan untuk Gen Z dengan cicilan rendah tenor Panjang. Foto: IST
Share

IKNPOS.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, mengumumkan bahwa pemerintah tengah mematangkan peluncuran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan nilai fantastis mencapai Rp130 triliun.

Tak tanggung-tanggung, program ini digadang-gadang bakal menjadi motor penggerak baru dalam pemenuhan kebutuhan rumah rakyat, sekaligus mendorong roda perekonomian nasional dari sektor perumahan dan UMKM.

“Kami terus membahas skema penyaluran KUR Perumahan ini bersama kementerian dan lembaga terkait. Kami yakin Peraturan Menteri PKP terkait KUR Perumahan bisa segera diselesaikan dengan baik,” kata Ara saat memberikan keterangan pers di Kantor Danantara, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Menyasar Dua Arah: Pasokan Rumah dan Kekuatan UMKM

Konsep besar yang tengah dimatangkan Kementerian PKP tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah. Skema KUR Perumahan ini menyasar dua sisi strategis: supply dan demand.

  1. Sisi supply (pasokan): Dana KUR akan diarahkan ke para pengembang (developer) dan ekosistem perumahan untuk membangun rumah yang berkualitas dan layak huni.

  2. Sisi demand (permintaan): Dana juga diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah pertama, merenovasi hunian, bahkan membangun usaha seperti ruko dan homestay.

Langkah ini dinilai sebagai pendekatan menyeluruh yang menggabungkan penyediaan hunian sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Transparan dan Akuntabel: Target Tepat Sasaran

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choirul, menegaskan bahwa pelaksanaan KUR Perumahan akan dilakukan secara terbuka dan terukur.

“Pemanfaatan dana KUR Perumahan harus dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Kita targetkan agar program ini tepat sasaran, NPL rendah, dan mendorong UMKM naik kelas,” ujar Didyk.

NPL (Non Performing Loan) yang rendah menjadi tolok ukur penting agar program ini berjalan lancar dan tidak membebani sistem keuangan nasional.

Alokasi Dana: Rp117 Triliun untuk Pembangunan, Rp13 Triliun untuk Masyarakat

Menurut hasil pembahasan sementara, dana Rp130 triliun akan dibagi ke dalam dua program utama:

Share
Related Articles
Properti

Kenali 10 Jenis Sertifikat Tanah di Indonesia, Jangan Sampai Salah Sebelum Beli Properti!

IKNPOS.ID - Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menentukan legalitas kepemilikan suatu...

Properti

Rahasia Nomor Rumah Menurut Feng Shui, Ini Arti Angka 1–9 yang Bisa Bawa Hoki atau Tantangan

IKNPOS.ID - Banyak orang mungkin tidak menyadari bahwa nomor rumah ternyata dipercaya...

Penampakan apartemen ASN di IKN. Foto: Warga Nusantara/Youtube
Properti

3 Investor Raksasa Mulai Bangun Apartemen hingga Kafe Pesawat

IKNPOS.ID - Ekosistem Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin solid. Sebanyak tiga investor...