IKNPOS.ID – Aset tetap yang dimiliki Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tercatat sebesar Rp1,4 triliun hingga akhir 2024.
Menurut Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, aset tetap tersebut terdiri dari tanah dengan luas 2,22 juta meter persegi, gedung dan bangunan hibah dari Pemerintah Kabupaten PPU, peralatan dan mesin, serta aset tetap lainnya.
“Hingga 31 Desember 2024 tercatat aset tetap Otorita IKN sebesar Rp1,4 triliun,” ujar Basuki, Senin, 14 Juli 2025.
Selama 2024, OIKN juga mengelola anggaran.lebih kurang Rp672,11 miliar, yang fokus pada program yang mendukung prioritas nasional.
Sosok yang biasa disapa Pak Bas itu juga menjelaskan, prioritas nasional tersebut pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Capaian program kerja Otorita IKN menunjukkan hasil yang baik, tercatat pencapaian pelaksanaan program 100 persen, dan realisasi anggaran mencapai 93,17 persen atau sekitar Rp626,24 miliar.
“Program kerja sampa 31 Desember 2024 capai 100 persen, progres penyerapan anggaran kisaran 93,17 persen atau sekitar Rp626,24 miliar,” katanya lagi.
Pagu tahun anggaran 2024 yang dikelola Otorita IKN, ujar dia, sekitar Rp672,11 miliar. “Kemudian kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 telah disetujui kepala negara lebih kurang Rp48,8 triliun,” lanjut Basuki.