Home Pemerintahan Resmi! Presiden Prabowo Berhentikan Ali Berawi dari Jabatan Deputi OIKN, Ini Alasannya
Pemerintahan

Resmi! Presiden Prabowo Berhentikan Ali Berawi dari Jabatan Deputi OIKN, Ini Alasannya

Share
Share

IKNPOS.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberhentikan Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc., Ph.D dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111/TPA Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada 1 Juli 2025 di Jakarta.

Keppres ini sekaligus mengakhiri perjalanan Ali Berawi sebagai salah satu motor utama transformasi digital dan pembangunan berkelanjutan di IKN.

Surat Pengunduran Diri Sudah Diajukan Sejak Februari

Menariknya, pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari surat pengunduran diri yang telah diajukan oleh Ali Berawi pada 7 Februari 2025 lalu. Setelah melalui proses administratif dan evaluasi, keputusan resmi akhirnya ditetapkan pada awal Juli.

Dalam Keppres tersebut, tercantum bahwa pemberhentian berlaku sejak pelantikan pejabat baru, dan disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasanya selama menjabat sebagai pejabat tinggi madya di OIKN.

Ali Berawi: “Alhamdulillah, Tugas Saya Telah Resmi Berakhir”

Menanggapi hal ini, Ali Berawi, yang akrab disapa Ale, menyampaikan pesan pribadi yang menyentuh melalui media, Jumat (4/7/2025).

“Alhamdulillah, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111/TPA Tahun 2025 telah keluar. Bersamaan dengan itu, maka berakhir secara resmi tugas saya sebagai Deputi THD OIKN,” ujar Ale.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran OIKN, khususnya para pejabat tinggi madya (JPT Madya) yang telah bekerja sama dalam menjalankan tugas-tugas besar selama masa pengabdiannya.

“Mohon maaf lahir batin jika ada kesalahan dan kekurangan selama bekerja bersama. Sukses selalu bagi kita semua untuk membangun republik tercinta,” imbuhnya.

Bagian dari Penyegaran Struktur OIKN

Pemberhentian ini menjadi bagian dari penyegaran struktur organisasi OIKN yang kini semakin fokus pada percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, serta persiapan jelang pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur pada 2025–2026.

Sejak awal, Prof. Ali Berawi dikenal sebagai tokoh penting di balik strategi digitalisasi dan pembangunan hijau dalam rancangan besar OIKN.

Kepakarannya di bidang teknologi dan perencanaan pembangunan telah banyak mewarnai arah kebijakan hijau dan smart city di Nusantara.

Share
Related Articles
Kaltim 'KETIBAN DURIAN RUNTUH', Belanja Pemerintah Gila-gilaan, IKN Jadi SUMBER CUAN
Pemerintahan

Kaltim ‘KETIBAN DURIAN RUNTUH’! Belanja Pemerintah Gila-gilaan, IKN Jadi SUMBER CUAN?

IKNPOS.ID - Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi pusat perhatian ekonomi nasional pada tahun...

Wapres Gibran saat mengunjungi IKN.
Pemerintahan

Tak Pernah Tidur di Hotel, Gibran Pilih Inap di Rusun ASN dan Rumah Menteri Saat ke IKN

IKNPOS.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan...

Wapres Gibran melakukan kunjungan kerja ke IKN.
PemerintahanUncategorized

Ramai Tuduhan Foto IKN Rekayasa AI, Wapres Gibran: Coba Tanya Roy Suryo

IKNPOS.ID - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menekankan bahwa pemerintah memberikan...

Pemerintahan

Gibran Tegaskan IKN Bukan Kota Hantu: Pembangunan Jalan Terus, ASN Mulai Berkantor Tahun Ini

IKNPOS.ID - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka secara tegas membantah anggapan...