IKNPOS.ID – Wacana mengenai listing resmi Pi Coin (PI) di bursa kripto besar seperti Binance terus menjadi perbincangan hangat di kalangan komunitas Pi Network.
Dengan lebih dari 50 juta pengguna yang telah menyelesaikan proses KYC, langkah listing di Binance akan menjadi momentum penting bagi Pi Network dalam memasuki babak baru: pasar terbuka dan harga riil berdasarkan supply-demand global.
Lantas, bagaimana prediksi harga Pi Coin jika benar-benar terdaftar di Binance? Apakah akan melonjak tajam atau justru mengalami tekanan jual besar-besaran?
Potensi Lonjakan di Hari Pertama Listing
Berdasarkan pola historis proyek kripto yang baru listing di Binance, rata-rata mengalami kenaikan harga drastis dalam 24 jam pertama, terutama jika proyek tersebut sudah memiliki komunitas besar. Sebut saja token-token seperti SUI, PEPE, atau BONK, yang melejit ratusan persen dalam hitungan jam saat listing.
Dengan mempertimbangkan harga Pi Coin IOU saat ini di kisaran US$0,52–$0,55, maka jika Pi listing resmi di Binance, harga dapat melonjak ke kisaran US$1–$2 dalam waktu singkat. Bahkan dalam skenario ekstrem dengan euforia tinggi (FOMO), lonjakan bisa menyentuh US$3–$5, meski itu kemungkinan hanya berlangsung sementara.
Kenaikan harga ini dipicu oleh permintaan besar dari pengguna yang selama ini menunggu peluang menjual atau membeli PI secara legal dan terbuka. Ditambah lagi, adanya batasan pasokan awal (circulating supply) karena distribusi mainnet masih dikendalikan secara bertahap oleh tim inti Pi Network.
Volatilitas Setelah Euforia: Koreksi dan Konsolidasi
Namun seperti kebanyakan proyek kripto lainnya, setelah lonjakan hari pertama biasanya akan diikuti oleh fase koreksi tajam. Investor awal yang menambang Pi sejak 2019 kemungkinan besar akan melakukan profit taking, terutama jika token mereka sudah bisa diperdagangkan bebas.
Dalam skenario koreksi wajar, harga Pi bisa turun kembali ke kisaran US$1,2–$1,5, lalu masuk ke fase konsolidasi sembari menunggu perkembangan volume perdagangan dan adopsi ekosistem.