IKNPOS.ID – Pertarungan hukum antara Ripple coin dan Komisi Sekuritas AS (SEC) kembali memasuki babak krusial yang berpotensi mengguncang harga XRP di pasar kripto.
Dalam beberapa hari terakhir, tensi meningkat setelah kedua pihak mengajukan permohonan damai kedua, menyusul penolakan proposal sebelumnya oleh hakim.
Situasi ini menempatkan Ripple coin di ujung tanduk. Jika pengadilan kembali menolak, tekanan jual bisa semakin dalam, mengancam posisi harga XRP yang saat ini sudah melemah dari puncaknya.
Fase Kedua Upaya Damai
Akankah Disetujui atau Ditolak Lagi?
Pada 12 Juni 2025, Ripple dan SEC mengajukan kembali permintaan penyelesaian untuk menghindari denda maksimal dan mencabut pembatasan penjualan XRP ke institusi.
Namun, pasar merespons hati-hati. Banyak analis mencurigai bahwa penolakan pertama yang datang hanya dalam waktu 7 hari menandakan kecenderungan pengadilan untuk tetap menolak proposal serupa.
Jika tren tersebut berlanjut, tekanan negatif terhadap Ripple coin bisa meningkat. Investor pun mulai menimbang ulang posisi mereka, mengantisipasi kemungkinan putusan yang tidak menguntungkan.
Tekanan Harga XRP
Break Support atau Rebound?
Sejak berita penolakan proposal damai pertama, harga XRP telah turun lebih dari 20 persen, dari sekitar $2,57 menjadi $2,06.
Saat ini, Ripple coin bergerak di bawah EMA 200 dan EMA 50 harian, sinyal teknikal yang mengindikasikan tren bearish jangka menengah.
Zona support kritis saat ini berada di kisaran $1,93 hingga $1,80. Jika harga XRP tembus di bawah level tersebut, potensi penurunan lanjutan ke $1,60 bahkan $1,50 terbuka lebar
Namun jika pengadilan memberikan sinyal positif, pembalikan menuju $2,3 hingga $2,5 bisa terjadi dalam waktu singkat.
Efek Langsung ke ETF XRP
Masih Ada Harapan?
Banyak pelaku pasar percaya bahwa resolusi damai bisa membuka jalan lebih lapang untuk ETF XRP.
Bahkan Polymarket mencatat probabilitas 88 persen bahwa ETF berbasis XRP akan diluncurkan pada 2025.
Namun, skenario ini bisa pupus jika keputusan pengadilan kembali memihak SEC.
Kejelasan hukum menjadi fondasi mutlak untuk membangun kepercayaan regulator terhadap produk keuangan berbasis Ripple coin.