IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dampak pada sejumlah wilayah yang berada di sekitarnya. Salah satu wilayah yang terkena dampak adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Ada 15 desa yang kini masuk dalam kawasan delineasi IKN. Pemkab Kukar memastikan akan tetap mempertahankan identitas dan keutuhan wilayah desa-desa yang terdampak proyek pembangunan IKN tersebut.
Langkah ini dilakukan melalui pembahasan bersama pemerintah pusat. Meski masuk wilayah pengembangan nasional, Pemkab Kukar ingin agar keberadaan desa-desa tersebut tetap memiliki legitimasi administratif yang kuat.
Menurut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto menjelaskan, bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi menghadapi transformasi tata ruang nasional yang besar.
“Pemekaran sejumlah desa memang sudah dilakukan, ini baru tahap awal. Masih ada beberapa usulan lainnya yang sedang kami proses,” jelas Dafip, Senin, 16 Juni 2025.
Koordinasi dilakukan secara intensif antara Pemkab Kukar, Otorita IKN (OIKN), Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah pemangku kepentingan lain. Hal ini untuk memastikan bahwa penyesuaian wilayah tetap berjalan sesuai regulasi dan prinsip keadilan daerah.
Dafip mencontohkan, dua kelurahan yang terdampak delineasi, yakni Kelurahan Jawa dan Teluk Dalam. Meski hanya sebagian kecil wilayahnya yang masuk ke dalam zona IKN, Pemkab tetap memperjuangkan agar dua kelurahan tersebut tidak lepas dari wilayah administrasi Kukar.
“Contohnya, Kelurahan Jawa hanya sekitar 16 hektare dan Teluk Dalam 32 hektare yang terpotong. Tapi, kami ingin dua wilayah itu tetap milik Kukar,” ungkapnya.
Fokus pada Aspek Sosial Budaya dan Identitas Lokal
Selain soal batas wilayah, Pemkab Kukar juga fokus pada aspek sosial budaya dan identitas lokal desa yang sudah melekat lama di masyarakat.
Menurut Dafip, hal ini penting untuk menghindari hilangnya karakter lokal di tengah pembangunan berskala nasional.
“Kami ingin nama desa tetap dipertahankan. Seperti Desa Batuah, walaupun sebagian wilayahnya masuk IKN, identitasnya tetap harus dijaga. Bisa saja nanti disebut ‘Batuah Timur’, tapi tetap membawa nama Batuah,” jelasnya menekankan pentingnya aspek historis dan emosional bagi warga.