IKNPOS.ID – Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menekankan bahwa skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan hanya untuk mempercepat pembangunan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas publik jangka panjang.
“Proses due diligence yang kami terapkan melibatkan banyak pihak dari swasta, Kementerian terkait, hingga auditor intern pemerintah untuk menjamin good governance. Transparansi dan tatakelola yang baik adalah fondasi utama dalam semua tahapan investasi,” ujarnya.
Saat ini, KPBU di IKN semakin menunjukkan geliat positif. Peningkatan minat dari investor dalam dan luar negeri terus terlihat, seiring dengan penguatan tata kelola serta penyederhanaan proses yang dilakukan dalam beberapa kuartal terakhir.
Berbagai proses investasi kini diarahkan untuk berjalan lebih ringkas dan efisien, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Prinsip kehati-hatian tetap dijaga, namun hambatan birokratis yang tidak perlu akan diminimalkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Begitu besarnya minat swasta di KPBU, saat ini masih terdapat sembilan calon investor lain di sektor hunian yang belum dapat diberikan lampu hijau untuk menjadi pemrakarsa KPBU unsolicited dengan skema Availability Payment (AP).
“Hal ini karena minat KPBU sektor hunian di IKN perlu memperhatikan sektor lain yang akan dibiayai melalui skema KPBU AP. Kami akan mengundang mereka nantinya mengikuti KPBU sebagai peserta tender, atau melalui skema KPBU solicited,” jelas Deputi Bidang Pendanaan & Investasi OIKN, Agung Wicaksono.
Ini menjadi sebuah sinyal kuat bahwa skema ini telah menjadi model investasi unggulan yang aman dan kredibel di mata dunia usaha.
Dengan tata kelola yang diperkuat, proses yang semakin efisien, dan kepemimpinan yang adaptif, KPBU kini menjadi tulang punggung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang berkelanjutan, inklusif, dan terbuka bagi dunia.