Home Society IKN Plastik Sekali Pakai Akan Terlarang di IKN, Otorita Siapkan Teknologi Daur Ulang Sampah
Society IKN

Plastik Sekali Pakai Akan Terlarang di IKN, Otorita Siapkan Teknologi Daur Ulang Sampah

Share
Teknologi pemilihan dan pengujian sampah yang diproses sampai dapat didaur ulang. Foto: Ilustrasi/Iknpos.id/Ai
Teknologi pemilihan dan pengujian sampah yang diproses sampai dapat didaur ulang. Foto: Ilustrasi/Iknpos.id
Share

IKNPOS.ID-Penggunaan plastik sekali pakai dilarang di Kota Nusantara.

Hal itu disampaikan Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LHPB) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Onesimus Patiung.

Menurutnya IKN adalah sebuah peradaban baru. Sehingga tidak boleh ada pencemaran dari sampah yang sulit terurai.

“Masyarakat di kawasan Kota Nusantara diimbau untuk mengubah kebiasaan. Ini dengan mengurangi sampah plastik,” kata Patiung dalam keterangannya, dikutip Minggu 7 Juli 2024.

Oleh karenanya, ucap dia, Otorita IKN menyediakan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) atau daur ulang. Sekaligus tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di kawasan ibu kota negara baru Indonesia itu.

​​OIKN menyiapkan TPST dengan kapasitas 70 ton per hari, yang diyakini cukup untuk melayani sekitar kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara.

Di TPST terdapat teknologi pemilihan dan pengujian sampah yang diproses sampai dapat didaur ulang. Kemudian selanjutnya dimasukkan ke dalam alat pembakaran sampah (incenerator) yang terakreditasi ramah lingkungan tidak menimbulkan bau dan polusi

“Saat upacara 17 Agustus 2024 di Kota Nusantara nanti sampah sudah bisa tertangani dengan baik,” ujarnya.

Lebih jauh Patiung mengungkapkan, TP3SR dan TPST bakal menjadi pusat pengolahan sampah yang dapat menekan sekitar 10 persen residu sampah. Ini yang dihasilkan di ibu kota negara baru Indonesia.

Penduduk di kawasan Kota Nusantara saat ini diperkirakan sekitar 250.000 jiwa, mulai dari Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara. Hingga Kecamatan Muara Jawa di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Jika rata-rata penduduk menghasilkan sampah satu kilogram sampah per hari, maka akan ada sekitar 250 ton sampah yang dihasilkan.”

“Di KIPP ibu kota negara sendiri akan ada sekitar 16.000 orang, sehingga sampah yang dihasilkan dapat mencapai 16 ton per hari, di mana 40 sampai 55 persen sampah organik dan mayoritas adalah sisa makanan,” jelasnya lagi.

Share
Related Articles
Society IKN

Tarif Tol Balikpapan–Samarinda Terbaru 2026, Jalur Tol ke IKN Gratis Saat Mudik Lebaran

IKNPOS.ID - Momen mudik Lebaran selalu dinanti masyarakat Indonesia, termasuk warga Kalimantan...

Society IKN

Dukung Ketahanan Pangan IKN, Petani Penajam Paser Utara Diminta Optimalkan Lahan

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau para petani agar tidak...

Society IKN

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri, Otorita IKN Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan

IKNPOS.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Otorita Ibu Kota Nusantara mengambil langkah...

Society IKN

Pembangunan Jalan Sotek–Bongan untuk Perkuat Akses ke IKN dan Bandara Nusantara

IKNPOS.ID - Pembangunan akses jalan yang menghubungkan Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam dengan...