Home Borneo Pemkab PPU Siap Gelontorkan Rp7,9 Miliar untuk Beasiswa Pelajar di Serambi IKN
Borneo

Pemkab PPU Siap Gelontorkan Rp7,9 Miliar untuk Beasiswa Pelajar di Serambi IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Salah satu sektor yang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupatan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) adalah sektor pendidikan.

Pada tahun ini, Pemkab PPU siap menyalurkan bantuan biaya belajar (beasiswa) lebih kurang Rp7,9 miliar. Pendaftaran beasiswa bagi masyarakat dibuka sejak 15 Mei dan berakhir pada 30 Juni 2025.

“Pemerintah kabupaten siapkan 800 kuota penerima beasiswa pada tahun ini, dengan anggaran sekitar Rp7,9 miliar,” ujar Asisten I Bagian Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemkab PPU, Nicko Herlambang, Minggu, 25 Mei 2025.

Menurut Nicko, beasiswa memiliki kategori dan persyaratan masing-masing. Masyarakat dapat melihat persyaratan dan ketentuan menjadi calon penerima bantuan biaya belajar melalui Instagram @kesra_infobeasiswappu lalu scan kode barang (barcode) yang tercantum dalam poster beasiswa.

Nicko menjelaskan, Pemkab PPU juga bakal melakukan berbagai tahapan lanjutan setelah pendaftaran bantuan biaya pendidikan, antara lain verifikasi berkas 1-5 Juli 2025, verifikasi faktual 6-15 Juli 2025, serta pengumuman dan masa sanggah 16-17 Juli 2025.

Selanjutnya calon penerima beasiswa diumumkan pada 18 Juli 2025, kemudian pencairan bantuan biaya belajar tersebut dilakukan Agustus-September 2025.

Kategori program bantuan biaya belajar, yaitu Beasiswa Prestasi Akademik yang tersedia untuk jenjang diploma tiga (D3), sarjana (S1), tugas akhir sarjana, santri pondok pesantren, siswa paskibraka 2025, kedokteran dan co-asisten kedokteran.

Kemudian Beasiswa Nawasena hanya untuk pelajar jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat, serta perguruan tinggi, calon penerima bantuan biaya belajar itu harus memenuhi beberapa persyaratan khusus terlebih dahulu sebelum mendapat pendidikan gratis.

Jenjang diploma dan sarjana, menurut dia, calon penerima beasiswa harus memiliki nilai kartu hasil studi (KHS) 3,25 bagi non-eksakta dan nilai KHS 3,00 bagi eksakta, serta studinya saat ini sudah semester tujuh.

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Borneo

Samarinda Perkuat Jalan Konektor ke IKN, Pemkot Fokus Benahi Akses Warga dengan Anggaran Rp15 Miliar

IKNPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan perannya dalam menyongsong pembangunan Ibu...

Borneo

Menkop Ferry Juliantono: Alfamart-Indomaret Stop Ekspansi ke Desa

IKNPOS.ID - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengeluarkan pernyataan tegas terkait peta...

Borneo

Upaya Pengamanan Ramadan hingga Arus Balik, Operasi Gabungan Digelar di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Operasi gabungan lintas instansi digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara...

Borneo

Pemkab PPU Siapkan Sanksi bagi Pelaku Usaha di Serambi IKN yang Tak Patuhi SE Ramadan

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) telah...