Home Arsitektur IKN Bongkar Nasib Bandara VVIP IKN, Kemenhub Sebut Ada ‘Syarat Besar’ yang Harus Dipenuhi!
Arsitektur IKN

Bongkar Nasib Bandara VVIP IKN, Kemenhub Sebut Ada ‘Syarat Besar’ yang Harus Dipenuhi!

Share
Bandara IKN beroperasi Nonkomersial
Bandara VVIP IKN akan beroperasi sementara non-komersial.Foto:HK
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali angkat bicara soal nasib Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bandara yang kini tengah dalam tahap akhir pembangunan ini disebut belum bisa langsung beroperasi secara komersial.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, pihaknya masih menunggu proses perubahan status Bandara IKN dari VVIP menjadi bandara komersial sebelum bisa dibuka untuk penerbangan umum.

Pembangunan Bandara IKN Hampir Rampung, Tapi Masih Ada Pekerjaan Kecil

Lukman menjelaskan bahwa pembangunan Bandara IKN sebenarnya sudah mencapai tahap akhir. Namun, beberapa pekerjaan kecil seperti drainase dan pembangunan fasilitas pendukung masih harus diselesaikan.

“Insyaallah kalau sudah selesai dalam tahun ini, itu kita akan dilakukan verifikasi dan kemudian kita beroperasi,” ungkap Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, dikutip, Sabtu 24 Mei 2025.

Bandara ini dibangun melalui kolaborasi erat antara Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan Bandara IKN bisa menjadi salah satu bandara kebanggaan di kawasan Ibu Kota Nusantara yang baru.

Menunggu Perubahan Status: Dari Bandara VVIP ke Bandara Komersial

Salah satu syarat penting agar Bandara IKN bisa mulai melayani penerbangan komersial adalah perubahan status dari bandara VVIP menjadi bandara umum atau komersial.

Status bandara VVIP sendiri sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.

Namun, perubahan status ini masih dalam proses revisi yang tengah ditangani oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Lukman menjelaskan,

“Prosesnya (revisi) itu di Bappenas ya. Dalam aturannya ada pasal yang menyatakan bahwa status Bandara itu Bandara VVIP yang memang harus dilakukan perubahan,” ujarnya

Bandara IKN Sudah Terdaftar Internasional, Punya Kode ICAO WALK

Sebagai informasi tambahan, Bandara IKN secara resmi sudah terdaftar secara internasional dengan mendapatkan kode ICAO WALK pada akhir 2024 lalu.

Dengan kode ICAO ini, Bandara Internasional Nusantara sudah masuk dalam daftar bandara internasional resmi, yang menjadi salah satu tonggak penting untuk membuka akses penerbangan internasional di masa depan.

Share
Related Articles
IKN Diguyur Hibah Jutaan Dolar AS! Proyek Smart City Nusantara Resmi Tancap Gas, Investor Global Siap Serbu?
Arsitektur IKN

IKN Diguyur Hibah Jutaan Dolar AS! Proyek Smart City Nusantara Resmi Tancap Gas, Investor Global Siap Serbu?

IKNPOS.ID - Kabar gembira datang dari jantung Ibu Kota Nusantara (IKN)! Visi...

Arsitektur IKN

Kemenag Tegaskan Gereja di IKN Belum Berstatus Basilika, Ini Penjelasan Lengkapnya

IKNPOS.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa Gereja Katolik yang tengah dibangun...

Gak Main-main! Masjid Negara IKN Jadi Simbol Persatuan, Menag Nasaruddin Umar: Ini Mercusuar Toleransi Dunia!
Arsitektur IKN

Madrasah Terintegrasi Segera Dibangun di IKN, Menag Nasaruddin Umar Siapkan Lahan 21 Hektare

IKNPOS.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan rencana besar Kementerian Agama untuk...

Arsitektur IKN

Naik Status! Masjid IKN Diproyeksikan Jadi Masjid Negara, Fasilitas & Imam Kelas Nasional

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan status Masjid IKN saat...