IKNPOS.ID – Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) kepada masyarakat dan tokoh adat di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilakukan. Hal itu ditegaskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN.
“PDSK masih proses pertemuan. Kemarin sudah dua kali pertemuan yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Mungkin masih proses negosiasi,” jelas Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga di Jakarta, Jumat 5 Juli 2024.
Menurut Danis, sejauh ini belum ada hasil secara tertulis dari pertemuan-pertemuan tersebut. “Negosiasi sedang berlangsung. Ada tim terpadu namanya. Negosiasinya waktu yang terakhir dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Kaltim,” lanjutnya.
“Masyarakat dan tokoh adat menghadiri. Hadir sudah dua kali, sosialisasi awal dan sosialisasi yang kedua. Sosialisasi dan negosiasi PDSK tersebut dilakukan di lokasi proyek pembangunan IKN, salah satunya di lokasi proyek Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A dan 6B,” jelas Danis.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengawal sosialisasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) bagi 2.086 hektare lahan di IKN yang masih terkendala pembebasan lahan.
Bagi masyarakat yang berada di sejumlah lokasi tanah IKN yang perlu mendapatkan PDSK termasuk bisa dikatakan uang ganti rugi, kerohiman dan lain sebagainya ada prosesnya.
Kementerian ATR/BPN turut mengawal proses itu ada yang namanya appraisal yang dikelola dengan baik, ada mekanismenya, ada tim terpadu juga yang di bawah pemerintah provinsi Kalimantan Timur termasuk juga yang ada di bawah Otorita IKN sendiri.