IKNPOS.ID – Setelah sekian lama menjadi perbincangan publik, akhirnya teka-teki soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijawab secara tuntas oleh Bareskrim Polri.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, pihak kepolisian menyatakan dengan tegas bahwa ijazah milik Jokowi terbukti asli dan sah secara hukum.
Uji Forensik Dilakukan, Hasilnya Jelas
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah milik Presiden ke-7 RI tersebut.
Pengujian ini dilakukan dengan membandingkan ijazah milik Jokowi dengan dokumen milik alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1984, yaitu tahun kelulusan Jokowi.
“Dari hasil penelitian, antara bukti dan pembanding itu identik. Artinya, keduanya berasal dari satu produk yang sama. Jadi dapat kami pastikan ijazah Presiden Jokowi adalah asli,” tegas Djuhandani.
Bukti Tambahan Perkuat Keaslian
Tidak hanya berhenti di uji dokumen, pihak kepolisian juga menyertakan beberapa bukti tambahan yang semakin memperkuat bahwa Jokowi benar-benar alumni UGM.
Salah satunya adalah surat keterangan lulus ujian praktik atas nama Joko Widodo tahun 1984, yang dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan UGM.
Selain itu, ditemukan juga dokumen peminjaman buku dan pinjaman dana untuk keperluan wisuda. Dokumen tersebut tercatat atas nama Joko Widodo, dan menjadi salah satu syarat administrasi kelulusan saat itu.
“Surat ini membuktikan bahwa Joko Widodo memang menjalani proses pendidikan sampai tahap wisuda,” tambahnya.
Jokowi Terdaftar Resmi sebagai Mahasiswa
Dalam penyelidikannya, Bareskrim juga berhasil menemukan data pendaftaran Jokowi sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.
Dokumen pendaftaran ini menjadi penguat lain bahwa Jokowi menempuh jalur resmi dalam proses akademiknya.
“Kami menemukan data bahwa benar Ir. Joko Widodo pernah mendaftar sebagai mahasiswa UGM. Data ini tercatat rapi di administrasi kampus,” ungkap Djuhandani.