Home Borneo Perum Bulog Serap Gabah Petani di Serambi IKN Senilai Rp28 Miliar
Borneo

Perum Bulog Serap Gabah Petani di Serambi IKN Senilai Rp28 Miliar

Share
Dua petani tengah menjemur gabah keringnya di Torue, Parigi, Sulawesi Tengah, Kamis (19/3). Untuk memenuhi target swasembada pangan Nasioanal 2015 sebanyak 75 juta ton, pemerintah Sulteng menargetkan produksi padi 1,326 juta ton pada 2015 agar memenuhi target tersebut. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ss/mes/15.
Share

IKNPOS.ID – Gabah hasil panen petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diserap Perum Bulog.

Gabah hasil panen yang diserap sebanyak 4.473 ton gabah kering panen (GKP) dengan nilai lebih kurang Rp28 miliar hingga Mei 2025.

“Kebijakan Bulog wajib serap GKP petani, jadi tidak ada alasan Bulog tidak serap gabah hasil panen petani,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Andi Trasodiharto, Rabu, 14 Mei 2025.

“Kami apresiasi Bulog telah jalankan kebijakan sesuai instruksi pemerintah pusat,” tambahnya.

Kini, petani tanaman padi tidak perlu khawatir karena ada kebijakan tersebut yang memberikan kepastian terhadap pasar penjualan hasil panen, sebelumnya petani kebingungan saat hendak menjual hasil panen sebab kurang diminati konsumen.

Terhitung hasil panen petani yang telah dibeli Perum Bulog 4.473 ton GKP hingga Mei 2025, kata dia, apabila dinilai uang diperkirakan mencapai sekitar Rp28 miliar.

Kebijakan pemerintah pusat mewajibkan Perum Bulog menyerap atau membeli GKP dengan harga Rp6.500 per kilogram tersebut, lanjut dia, memberikan dampak positif bagi perekonomian petani.

“Tercatat 4.473 ton GKP dari 1.122 petani di Kabupaten Penajam Paser Utara telah diserap Bulog hingga saat ini,” katanya lagi.

Serapan Perum Bulog terhadap GKP petani Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur, timpal dia pula, karena tembus di atas 4.000 ton.

Menurut data, Perum Bulog menyerap 754 ton GKP hasil panen petani Kabupaten Paser, dan 339 ton GKP hasil panen petani Kabupaten Kutai Kartanegara, demikian Andi Trasodiharto.

Share
Related Articles
Ancaman PHK Tambang Batubara Kutim
Borneo

RKAB 2026 Pangkas Produksi Batubara, Tujuh Perusahaan Tambang di Kutai Timur Rawan PHK

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai mewaspadai gelombang pemutusan...

Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Pembatalan uang transport ormas Kaltim
Borneo

Buntut Gaduh di Medsos, Pemprov Kaltim Resmi Batalkan Rencana Uang Transport Ormas

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas...

Borneo

Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Drainase di Sungai Parit, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

personel Polsek Penajam bersama masyarakat turun langsung melakukan kerja bakti memperbaiki drainase...