IKNPOS.ID – Untuk menjalankan program Kartu Penajam Cerdas, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mempersiapkan regulasi berupa peraturan bupati (perbup).
Kartu Penajam Cerdas adalah program bantuan sektor pendidikan yang akan mulai dilaksanakan pada 2026.
“Pemerintah kabupaten akan jalankan program Kartu Penajam Cerdas,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten PPU, Andi Singkerru, Rabu, 14 Mei 2025.
Program unggulan sektor pendidikan tersebut diperkirakan mulai direalisasikan pada 2026, sedangkan tahun ini dilakukan persiapan berupa skema pelaksanaan dan regulasi.
Dana pelaksana program Kartu Penajam Cerdas bakal dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten PPU.
Diperkirakan penerima manfaat program Kartu Penajam Cerdas mencapai enam ribu peserta didik baru jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Saat ini, Dinas Dikpora Kabupaten Penajam Paser Utara menyusun perbup, merancang skema, dan menghitung besaran anggaran untuk menjalankan program Kartu Penajam Cerdas.
“Perbup tengah kami susun yang akan menjadi acuan pelaksanaan program Kartu Penajam Cerdas,” katanya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk membahas kebutuhan anggaran program Kartu Penajam Cerdas.
Penentuan peserta didik baru sebagai penerima manfaat program Kartu Penajam Cerdas bakal dikonsultasikan dengan kepala daerah terlibat dahulu.
Kartu Penajam Cerdas dapat digunakan penerima manfaat untuk membeli keperluan sekolah, seperti seragam sekolah, tas, sepatu, dan buku yang sesuai kebutuhan peserta didik.
“Rancangan awal skema Kartu Penajam Cerdas berisikan saldo sebesar Rp500 ribu per peserta didik,” demikian Andi Singkerru.