Home Arsitektur IKN Kawasan Eksekutif Rampung, IKN Bersiap Bangun Area Legislatif dan Yudikatif, Anggaran Sudah Disiapkan!
Arsitektur IKN

Kawasan Eksekutif Rampung, IKN Bersiap Bangun Area Legislatif dan Yudikatif, Anggaran Sudah Disiapkan!

Share
Istana Garuda dan Istana Negara IKN--
Share

IKNPOS.ID — Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk melanjutkan pembangunan di kawasan tersebut.

Tahap berikutnya, pemerintah akan fokus pada pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif setelah penyelesaian kawasan eksekutif.

“Kelanjutan pembangunan IKN, sekarang kan ada Badan Otorita IKN, ada anggaran yang disiapkan untuk melanjutkan pembangunan, khususnya untuk fasilitas kawasan legislatif dan yudikatif. Itu yang akan dikembangkan tahapan berikutnya, setelah saya rasa untuk kawasan eksekutifnya sudah bisa dikatakan rampung,” jelas AHY di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Kompleks Legislatif dan Yudikatif Menjadi Prioritas

Rencana pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur pemerintahan yang lengkap di IKN.

Dengan adanya kawasan legislatif dan yudikatif, fungsi pemerintahan di IKN akan semakin lengkap dan terintegrasi.

Kompleks legislatif akan menjadi pusat bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sementara kompleks yudikatif akan menjadi rumah bagi lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Agung.

Otorita IKN Kawal Proyek Strategis

Dalam menjalankan proyek ini, Otorita IKN berperan penting sebagai pengawas dan pelaksana proyek-proyek strategis.

Badan ini memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah disiapkan.

Pemerintah berharap, dengan adanya infrastruktur legislatif dan yudikatif, IKN dapat segera menjadi pusat pemerintahan yang terintegrasi, mendukung pemindahan ibu kota negara dari Jakarta.

Pemindahan ASN Bukan Kewenangan AHY

Ketika ditanya mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN, AHY menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi ranahnya.

“Saya belum masuk ke wilayah pemindahan ASN, bukan wilayah kami,” tegasnya.

Share
Related Articles
IKN
Arsitektur IKN

Pembangunan Kompleks Yudikatif dan Legislatif IKN Dikebut, Target Rampung 2027

NUSANTARA, IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan perkantoran lembaga yudikatif dan legislatif di Ibu...

Otorita IKN
Arsitektur IKN

Peringati HUT ke-81 RI, Otorita IKN Tanam 1.708 Pohon dan Ukir Rekor MURI di Nusantara

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kementerian Kehutanan, SKK Migas,...

Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik, Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi
Arsitektur IKN

IKN Diserbu Investasi Baru Rp1,2 Triliun, Apartemen hingga Sport Center Siap Dibangun

IKNPOS.ID - Arus investasi ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mengalir....

Arsitektur IKN

Resmi! Presiden Prabowo Teken Desain Kawasan Legislatif & Yudikatif IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memasuki babak penting. Presiden...